Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RENCANA PERDAMAIAN: Sariwangi Usulkan Tenor Pelunasan Hingga 10 Tahun

PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung usulkan tenor pelunasan pembayaran utang secara tunai maksimal selama 10 tahun.
Utang/Ilustrasi
Utang/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung usulkan tenor pelunasan pembayaran utang secara tunai maksimal selama 10 tahun.

Kuasa hukum PT Sariwangi Agricultural Estate Agency Aji Wijaya menjelaskan lama pembayaran tersebut hanya diperuntukkan bagi kreditur dengan jaminan hak tanggungan baik aset tetap bergerak maupun tidak bergerak. Debitur juga meminta masa tenggang (grace period) selama dua tahun sejak tanggal pengesahan perdamaian (homologasi).

"Namun, jika kondisi keuangan perusahaan membaik kami akan mempersingkat tenor tidak sampai 10 tahun melalui skema waterfall dan cash sweep," kata Aji kepada Bisnis, Minggu (28/6/2015).

Dia menjelaskan kedua skema tersebut dapat dilakukan dengan pertimbangan arus kas perseroan, kewajiban dari pembiayaan baru, kebutuhan modal kerja, dan kebutuhan pembayaran utang vendor.

Adapun, pembayaran cicilan pokok utang akan memperhatikan tingkat suku bunga komersil dan kemampuan perusahaan.

Selain itu, dalam draf rencana perdamaian yang diperoleh Bisnis, Sariwangi juga membagi utang preferen, utang obligasi konversi, serta utang dengan jaminan fidusia persediaan dan piutang. Pelunasan utang preferen merupakan prioritas utama debitur.

Utang obligasi konversi terkait dengan rencana akuisisi CR Aroma Limited. Skema restrukturisasinya akan bergantung pada kesepakatan akhir antara pemegang saham mayoritas Sariwangi, perseroan, dan Aroma.

Utang vendor akan diselesaikan dalam waktu paling lambat tiga tahun sejak tanggal homologasi. Debitur akan mengelompokkan tenor pembayaran berdasarkan nominal tagihan dan tidak akan menghitung bunga selama masa penyelesaian tersebut.

Utang dengan jaminan fidusia persediaan dan piutang akan dikonversi menjadi obligasi dengan bunga 0%. Obligasi tersebut nantinya dapat dikonversi menjadi saham perseroan pada tahun kelima sejak tanggal homologasi.

Jika perusahaan melakukan penawaran saham perdana (IPO), pemegang obligasi konversi dapat membeli dengan harga di bawah pasaran agar mendapatkan keuntungan. Selain itu, debitur juga bisa melakukan pembelian atas obligasi tersebut pada harga semula.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum MP Indorub Daniel Alfredo menjelaskan rencana perdamaian kliennya hampir sama dengan Sariwangi. Bedanya terletak pada upaya pemenuhan kewajiban terhadap kreditur pemegang jaminan.

"Kami mempertimbangkan untuk melakukan penjualan aset yang dijaminkan bersama pemegang hak tanggungan," kata Alfredo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper