Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Kanwil DJP Jateng I

Industri pengolahan di Jawa Tengah memberikan sumbangsih tertinggi untuk penerimaan pajak dengan angka 46,3% atau diperkirakan senilai Rp13 triliun dari total target penerimaan pajak DJP Jateng I mencapai Rp28,1 triliun.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—Industri pengolahan di Jawa Tengah memberikan sumbangsih tertinggi untuk penerimaan pajak dengan angka 46,3% atau diperkirakan senilai Rp13 triliun dari total target penerimaan pajak DJP Jateng I mencapai Rp28,1 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I Dasto Ledyanto mengatakan industri pengolahan menduduki peringkat tertinggi untuk penerimaan pajak di wilayahnya. Industri pengolahan itu meliputi industri rokok, industri tekstil dan industri sejenisnya.

Dia mengakui penerimaan pajak pada sektor ini terbanyak setelah perusahaan rokok terbesar yakni PT Djarum berpindah untuk pembayaran pajak dari Kantor Wajib Pajak Besar atau large tax office (LTO) ke DJP Jateng I.

“Kira-kira sejak September 2014, industri rokok yang bayarnya di LTO Jakarta sekarang pindah ke sini,” papar Dasto disela-sela kunjungan ke kantor Bisnis Indonesia Perwakilan Jateng dan DIY, Jumat (26/6).

Pihaknya memaparkan potensi penerimaan pajak dari perusahaan besar lainnya cukup banyak di wilayah ini. Namun, kebanyakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan asing atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang kewajiban pembayaran pajak ada di Jakarta.

Dasto melanjutkan sektor penerimaan pajak dengan porsi di bawahnya industri pengolahan yakni perdagangan besar dengan kontribusi 19,06%, jasa keuangan sebesar 12,06%, administrasi pemerintah berkontribusi 5,27% dan sektor kontruksi berkontribusi 2,72%.

Disisi lain, pihaknya mengakui penerbitan faktur fiktif atau Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi Sebenarnya di wilayahnya terbilang cukup tinggi.

Dari nilai faktur fiktif yang terdeteksi pada 2010-2012 mencapai Rp100 miliar, kata dia, pada tahun berikutnya 2013-2014 melonjak sekitar 50% atau mencapai Rp150,6 miliar.

Menurut Dasto, penerbitan faktur fiktif itu melibatkan 201 wajib pajak sebagai pengguna faktur pajak yang tersebar di seluruh KKP di Kanwil DJP Jateng I.

“Masih banyak ditemukan faktur fiktif di wilayah ini, itulah tantangan bagi kami untuk memberikan pengertian. Sebagian dari mereka kadang tidak tahu,” papar Dasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper