Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Siap Audit Laporan BPK Soal KPU

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan Polri siap menindaklanjuti laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan dugaan kerugian negara terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).n
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. /Antara
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan Polri siap menindaklanjuti laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temuan dugaan kerugian negara terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tergantung BPK mau kasih laporan kemana. Kalau mau ke Polri tentu akan ditindaklanjuti ke penyilidikan," katanya di Mabes Polri, Senin (22/6/2015) malam.

Namun bila laporan audit diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi maka  kewenangan komisi antirasuah tersebut menindaklanjuti laporan BPK itu. Begitu pula jika diberikan ke Kejaksaan Agung, maka pihak kejaksaan lah yang merespon temuan tersebut.

Kendati demikian, Badrodin berharap temuan BPK terkait kinerja KPU itu tidak menunda jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang sudah ditetapkan 9 Desember mendatang. "Tetapi selama itu tidak ada penundaan sesuai jadwal semula," katanya.

Sebelumnya, ketua KPU  Husni Kamil Manik menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara Rp334 miliar dari kinerja KPU.

"Setiap yang diperiksa ada catatan semuanya tergantung besar kecilnya [kerugian] yang di atas KPU banyak. KPU bahkan untuk catatan laporan keuangan 2014 mendapat opini wajar dengan pengecualian, secara keseluruhan pemerintah juga mendapat opini sama dalam laporannya," kata Husni Minggu (21/6/2015).

Husni mengungkapkan setiap temuan BPK ada catatannya karena itu KPU akan menyelesaikan temuan tersebut. Selain itu, temuan juga harus di lihat apakah berada di kantor pusat, provinsi atau kabupaten/kota.

"Tergantung temuannya apa, misal administrasinya belum lengkap maka tindaklanjutnya adalah melengkapi administrasi itu. Apakah di kantor pusat, provinsi atau kabupaten/kota, maka diselesaikan masing-masing," katanya.

Menurut Husni dalam rekomendasi temuan BPK tersebut, KPU dapat saja membuat pedoman tentang pengelolaan keuangan atau melatih lagi pejabat pengadaan barang jasa, serta pengelolaan keuangan di internal.  "Jadi macam-macam rekomendasi itu," kata Husni.

Husni menambahkan bahwa laporan untuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pada akhir tahun lalu dan pada awal 2015 telah diberikan. "Kami telah menindaklanjuti yang Rp334 miliar, itu tidak semua aturan rekomendasinya dalam bentuk uang," katanya.

Berdasarkan catatan pihaknya, terdapat Rp313 miliar uang yang perlu dipertanggungjawabkan. Menurut Husni hal tersebut telah ditelusuri oleh inspektorat bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di daerah masing-masing. "Sekarang penyelesaiannya sudah 75 persen," katanya.

Husni mengatakan pihaknya akan mengadakan rekonsiliasi dengan BPK menindaklanjuti temuan tersebut. Rekonsiliasi akan dilakukan dengan rapat pemantauan tindaklanjut penanganan khusus. Dia berharap penyelesaiannya dapat melebihi 75 persen.

Mengenai temuan BPK, Husni menegaskan bahwa persoalan tersebut terkait administrasi belum menyentuh pada dugaan korupsi. "Ya cuma administrasi, belum sampai kesana [korupsi]," katanya.

"Kami lebih fokus pada pekerjaan kami dalam dua hal, pertama menyiapkan pengadaan pilkada. Kedua, menindaklanjuti temuan [BPK] itu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, audit BPK periode 2012-2014 terhadap kinerja KPU dalam Pemilu Presiden dan Legislatif 2014 menemukan kerugian negara Rp 334 miliar. Atas temuan tersebut sejumlah pihak menginginkan pelaksanaan pilkada serentak ditunda, tetapi sebagian lain mendukung KPU agar terus menyiapkan pilkada serentak itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper