Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Utang Sariwangi Group Capai Rp1,5 Triliun

Tagihan sementara PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung dan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency yang belum diverifikasi dilaporkan mencapai Rp1,5 triliun.
Sariwangi AEA/jobscdc.com
Sariwangi AEA/jobscdc.com

Bisnis.com, JAKARTA--Tagihan sementara PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung dan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency yang belum diverifikasi dilaporkan mencapai Rp1,5 triliun.

Salah satu pengurus restrukturisasi kedua debitur tersebut Andrew Hutapea mengatakan tagihan tersebut berasal dari 98 kreditur dengan 99 klaim. Nilai tagihan sementara tersebut kemungkinan besar bisa menurun karena belum melewati proses verifikasi.

"Tagihan sementara per 12 Juni 2015, Rp1,5 triliun," kata Andrew kepada Bisnis, Minggu (21/6/2015).

Dia menambahkan tagihan bisa menurun karena kemungkinan terdapat beberapa klaim yang dibantah atau tidak sesuai dengan laporan pembukuan debitur. Sifat kreditur baik yang mempunyai jaminan hak kebendaan maupun tidak belum bisa dipastikan.

Andrew menuturkan terdapat lima perusahaan bank yang telah mengajukan tagihan yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Sementara itu, kuasa hukum PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (AEA) Aji Wijaya memastikan tagihan seluruh kreditur yang terverifikasi akan dibayar. Pihaknya juga telah menyampaikan proposal perjanjian perdamaian kepada tim pengurus dan hakim pengawas.

"Secara garis besar cuma itu yang baru bisa kami katakan," kata Aji.

Dia menjelaskan tengah mendiskusikan klausul dalam perjanjian seperti lama waktu pembayaran, skema pembayaran secara tunai atau penyertaan modal, dan pengelompokan pembayaran. Hasilnya tergantung pada perkembangan kepentingan para kreditur.

Pada dasarnya debitur akan mengupayakan perdamaian dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang tersebut.

Sariwangi telah mampu menghasilkan sebanyak 30% dari produksi teh di Indonesia dan 70% dari produksi di Jawa Barat dengan jumlah petani mencapai 75.000 orang.

Die menceritakan kesulitan pembayaran tagihan disebabkan oleh aksi investasi perusahaan di bidang infrastruktur untuk meningkatkan produksi di bidang perkebunan. Salah satunya sistem drainase atau teknologi penyiraman air.

Menurutnya, sudah lumrah jika hasil investasi tersebut tidak bisa dipetik dalam waktu dekat namun telah menghabiskan modal yang besar, sehingga mengurangi kemampuan bayar debitur terhadap kewajibannya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MP Indorub) Daniel Alfredo mengungkapkan kedua debitur tengah mempersiapkan rencana bisnis baru. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detil.

"Rencana bisnis itu akan tercantum ke dalam proposal perdamaian yang masih kami bahas," ujarnya.

Sementara itu, hakim pengawas Syaiful Arief menilai proposal perjanjian perdamaian kedua debitur masih sangat sederhana dan perlu direvisi lebih lanjut. Namun, proposal tersebut sudah menunjukkan adanya iktikad baik.

"Pihak debitur sudah mengajukan usulan untuk memperpanjang masa PKPU menjadi tetap selama 75 hari," ujarnya.

Dia menuturkan debitur merasa khawatir tidak bisa mengoptimalkan masa PKPU sementara yang akan berakhir pada 30 Juni 2015.

Namun, keputusan perpanjangan tersebut akan diserahkan kepada kreditur untuk menerima atau menolaknya.

Kedua debitur dinyatakan berstatus dalam PKPU oleh ketua majelis hakim Mas'ud dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 19 Mei 2015.

Para debitur terbukti memperoleh sejumlah fasilitas kredit dari beberapa perusahaan perbankan dan leasing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper