Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Agung Laksono: Pilkada Jangan Mundur, Nanti Anggaran Hangus

Ketua Umum Partai Golongan Karya versi musyarawah nasional Ancol Agung Laksono menolak adanya pengunduran waktu Pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum.nn n
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Golkar versi munas Bali Aburizal Bakrie (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi musyarawah nasional Ancol Agung Laksono menolak adanya pengunduran waktu pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum.

Menurutnya, partai berlambang pohon beringin ini siap mengikuti seluruh tahapan Pilkada serentak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan sejak awal, yakni 9 Desember 2015.

“Kami siap, menurut saya yang paling ideal adalah 9 Desember karena semua sudah siap. Nanti anggarannya hangus kalau tidak terpakai,” ujarnya Sabtu (20/6/2015) malam.

Dia mengaku Tim Gabungan Islah Golkar sedang melakukan survei dan penjaringan kader yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Setelah itu, pihaknya akan melihat hasil islah antara kedua kubu internal partai.

“Kami akan survei setelah itu melihat hasil islah. Kalau perlu penggabungan dilakukan ya kami lakukan, itu dari pihak kami dulu,” paparnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Pilkada serentak 2015 terancam mundur akibat munculnya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp334 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2013 dan 2014 yang diselenggarakan oleh KPU.

Dalam Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu pada KPU tahun 2013 dan 2014, ditemukan tujuh jenis temuan ketidakpatuhan.

Antara lain, indikasi kerugian negara Rp34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp2,25 miliar, kekurangan penerimaan Rp7,35 miliar, pemborosan Rp9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya Rp93 miliar, lebuh pungut pajak Rp1,3 miliar, dan temuan administrasi Rp185 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper