Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN ANGELINE: Margriet dan Anaknya Jadi Tersangka

Margriet ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali bersama salah satu anaknya yang bernama Ivone.
Angeline dan keluarganya/Facebook
Angeline dan keluarganya/Facebook

Kabar24.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Bali menahan ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara penelantaran anak.

"Kami baru bisa menemukan bukti permulaan cukup untuk bisa memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka dengan kasus lain, penelantaran anak," kata Kepala Kepolisian Daerah Bali, Ronny Sompie, Minggu (14/6).

Margriet ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali bersama salah satu anaknya yang bernama Ivone.

Ia bersama sang anak ditangkap di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Minggu dini hari dan dimasukkan ke penjara sekitar pukul 04.35 WITA.

Ronny menjelaskan polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara setelah mengumpulkan informasi dari tersangka Agus, yang menjadi saksi dalam kasus dugaan penelantaran anak tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Agus, dimana dia diperiksa sebagai saksi berkaitan laporan polisi yang kami terima berkaitan tentang kasus penelantaran anak," katanya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda, ia mengatakan polisi juga bisa memeriksa keterkaitan Margriet dengan kematian Angeline.

"Hasil pemeriksaan ini bisa menjadi bahan pertimbangan ketika kami menyelesaikan berkas perkara kasus yang menyebabkan kematian korban, apakah ada kaitannya atau tidak ini kami berproses," ucapnya.

Pada Kamis (11/6), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar melaporkan Margriet dengan tuduhan telah menelantarkan anak angkatnya,  Angeline, yang ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya di Jalan Sedap Malam No. 26 Denpasar pada 10 Juni setelah dilaporkan hilang pada 16 Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper