Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tapol Dibebaskan, Unjuk Rasa Beratribut Bintang Kejora Meningkat

Pembebasan sejumlah tahanan politik asal Papua dan kebijakan pemerintah yang terbuka terhadap media asing berdampak pada meningkatnya aksi unjuk rasa yang menggunakan atribut bintang kejora.
Mahasiswa Papua di Bogor menuntut hak menentukan nasib sendiri dan menolak intervensi militer./Bisnis-Miftahul Khoer
Mahasiswa Papua di Bogor menuntut hak menentukan nasib sendiri dan menolak intervensi militer./Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA—Pembebasan sejumlah tahanan politik asal Papua dan kebijakan pemerintah yang terbuka terhadap media asing berdampak pada meningkatnya aksi unjuk rasa yang menggunakan atribut bintang kejora.

Jenderal TNI Moeldoko, Panglima TNI, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung meminta laporan perkembangan situasi di Papua setelah melepaskan sejumlah tahanan politik, dan menerapkan kebijakan yang terbuka terhadap media asing. Saat ini, TNI melakukan tabulasi terhadap berbagai situasi yang terjadi setelah penerapan kebijakan tersebut.

“Berdasarkan laporan Kapolri, ada kecenderungan terjadi peningkatan aksi unjuk rasa yang menggunakan atribut bintang kejora, setelah pelepasan sejumlah tahanan politik,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Moeldoko menuturkan dirinya telah meminta seluruh prajuritnya di Papua agar tidak terpancing dengan aksi tersebut. Pasalnya, kebijakan pemerintah yang membuka akses seluas-luasnya bagi media asing yang meliput di Papua, kerap dimanfaatkan untuk menggiring opini publik yang menyudutkan TNI.

Menurutnya, dalam beberapa minggu ke depan TNI baru akan melakukan evaluasi dari hasil tabulasi yang dilakukan Kodam XVII Cenderawasih. Meski demikian, TNI akan terus mengamati perkembangan situasi keamanan di Papua, untuk mencegah meluasnya paham yang bertentangan dengan NKRI.

Seperti diketahui, dalam kunjungan kerjanya ke Papua pada bulan lalu, Presiden Jokowi mengumumkan langkah pemerintah untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi wartawan asing yang melakukan peliputan di Papua.

Sebelumnya, kegiatan jurnalistik yang dilakukan warga negara asing dibatasi untuk alasan kepentingan nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat wartawan asing memberikan gambaran yang sebenarnya terkait situasi dan kondisi sebenarnya di Papua.

Pada Agustus 2014, dua orang wartawan Prancis, yakni Thomas Dandois dan Valentine Bourrat ditangkap di Wamena, Papua, dengan dugaan menyalahi izin tinggal. Keduanya masuk ke Papua menggunakan visa turis, tetapi justru melakukan kegiatan jurnalistik di provinsi tersebut.

Tidak hanya kepada wartawan asing, kesulitan juga dirasakan oleh lembaga swadaya asing, dan pekerja lembaga kemanusiaan luar negeri yang ingin bekerja di Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper