Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Protes Anggaran Rumah Dinas Anggota DPRD Indragiri Hulu

Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau prihatin atas gaya hidup anggota dewan setempat yang menghambur-hamburkan uang APBD.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu di Provinsi Riau prihatin atas gaya hidup anggota dewan setempat yang menghambur-hamburkan uang APBD.

Salah satunya, mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD untuk rumah dinas senilai Rp10 juta - Rp12 juta per anggota.

"Sejumlah anggota legislatif di sini masih memanfaatkan dana APBD untuk membiayai rumah dinas yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," kata Fitri (45), salah satu warga Indragiri Hulu (Inhu).

Menurut dia, semestinya wakil rakyat itu tidak lagi menggunakan dana APBD untuk sewa rumah mereka khususnya yang berada di luar kota kabupaten, namun hingga saat ini dana itu masih terus bergulir.

Dia minta pihak kejaksaan maupun penegak hukum lainnya harus tanggap terkait hal ini, karena tindakan itu telah menyalahi aturan dan salah satu bentuk korupsi yang merugikan negara.

"Kami berharap penegak hukum segera mengusut penggunaan anggaran itu," katanya lagi.

Sarpin (40), warga Inhu lainnya juga menilai pihak Kejaksaan Negeri Rengat belum tergerak untuk melakukan pemeriksaan terkait aliran dana rumah dinas anggota DPRD Indragiri itu.

"Mereka menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan Tata Tertib DPRD, seluruh anggota DPRD harus berada di ibu kota kabupaten, dan untuk itu dialokasikan anggaran rumah dinas sebesar Rp10 juta hingga Rp12 juta.

"Namun dalam kenyataannya, anggaran tersebut diambil para anggota DPRD Inhu dan mereka tetap pulang ke rumah masing-masing meski berada di kecamatan," ujarnya.

Pada PP itu disebutkan bahwa anggota DPRD setelah diambil sumpahnya harus tinggal di ibu kota kabupaten, walaupun mereka itu berasal dari kecamatan atau desa, karenanya kepada para wakil rakyat itu diberikan dana atau tunjangan perumahan.

Ketua DPRD Inhu Miswanto saat dikonfirmasi mengelak untuk memberikan keterangan, sementara ditengarai dari 40 anggota DPRD Inhu, hanya beberapa orang yang yang menaati aturan tersebut dengan berdomisili di ibu kota kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper