Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Proyek Pencetakan Sawah: Dirut Pelindo II Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II R.J. Lino tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat 2012 hingga 2014.
Dirut Pelindo II R. J. Lino/Bisnis
Dirut Pelindo II R. J. Lino/Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II R.J. Lino tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah yang dilaksanakan Kementerian BUMN di Ketapang, Kalimantan Barat 2012 hingga 2014.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigjen Pol. Ahmad Wiyagus mengatakan yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar negeri. Namun Wiyagus tidak mengetahui detail Dirut Pelindo II itu berada di negara mana.

"Informasinya dia sedang berada di luar negeri," katanya saat ditemui di Bareskrim, Jakarta, Jumat (29/5/2015) sore.

Terkait hal itu, Wiyagus mengatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap R.J. Lino pekan depan. "Kita akan jadwalkan ulang pemanggilan."

Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil bekas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Dirut Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso, terkait kasus tersebut.

Tetapi keduanya tidak memenuhi undangan penyidik Bareskrim, sehingga akan dijadwalkan ulang.

Kasus dugaan korupsi pencetakan sawah tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atu pasal 3 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20/2001 tentang perubahan ts UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sementara itu, proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan pada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.
 
Seperti dilaporkan, proyek tersebut merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper