Kabar24.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Pimpinan KPK harus dapat menggali visi dan misi calon pimpinan KPK terkait permasalahan aktual di lembaga pemberantasan korupsi itu terutama terkait penyidik dan gugatan praperadilan.
Seusai berdiskusi dengan sembilan anggota Pansel calon pimpinan KPK periode 2015-2019, mantan anggota pansel KPK Imam Prasodjo mengatakan dua tantangan yang harus dihadapi pimpinan baru KPK adalah praperadilan dan penyidik.
Seperti diketahui, KPK telah tiga kali mengalami kekalahan dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka kasus korupsi. Yang terbaru, dikabulkannya gugatan praperadilan mantan Dirjen Pajak dan Ketua BPK Hadi Poernomo.
Imam juga menyoroti putusan terkait penyidik KPK yang hanya boleh berasal dari kalangan Kejaksaan dan Kepolisian.
"Penyidik itu salah satu tulang punggung penyegakan hukum di KPK. Oleh karena itu menjadi concern kita bersama," ujarnya di gedung Sekretariat Negara, Jumat (29/5).
Untuk menuntaskan dua permasalahan itu, Imam melontarkan sejumlah kriteria calon pimpinan KPK yakni memiliki jiwa kepemimpinan, integritas, kejujuran, tanggung jawab, independensi, tidak terkait dengan kepentingan politik praktis, dan mempunyai kapasitas sebagai penegak hukum, baik perventif maupun penindakan korupsi.
"Kita mendorong mencari figur-figur yang punya fungsi tidak hanya sekadar pendekatan penindakan, tetapi faktor pencegahan, manajerial, teknologi informasi juga diperkuat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel