Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Cetak Sawah Fiktif BUMN: Mantan Dirut Pertamina dan PGN Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada kurun waktu 2012 hingga 2014.
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Kabar24.com, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menelusuri dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada kurun waktu 2012 hingga 2014.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Ahmad Wiyagus mengatakan terkait kasus tersebut, pada Kamis (28/5) penyidik memanggil eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Dirut Perusahaan Gas Negara Hendi Priyosantoso.

Namun keduanya tidak dapat memenuhi undangan penyidik.

"Mereka akan dipanggil lagi," kata Wiyagus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Sejauh ini, kasus tersebut ditangani sejak April lalu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 21 saksi, di antaranya enam orang camat, kepala desa, Ketua RT, serta petani Kecamatan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Berdasarkan catatan kepolisian, proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan pada PT Sang Hyang Seri.

Selanjutnya perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Terpisah, Kasubdit I Tipidkor Bareskrim Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan menuturkan proyek tersebut diduga fiktif. Hal tersebut didapati berdasarkan informasi dari penyidik.

"Mereka berkesimpulan sawah-sawah itu fiktif. Fiktif itu begini ada sawah 3.000 hektare. Yang ada itu 1.000 hektare, bukan 3.000 hektare," katanya saat dihubungi wartawan.

Ade mengatakan sesuai hasil pendalaman para penyidik yang dikembangkan pada satu proses penyelidikan informasi, akhirnya ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek yang digagas Kementerian BUMN kala itu.

"Akhirnya di sana ditingkatkan ke proses penyelidikan ke penyidikan," kata Ade.

Ade mengatakan penyidik akan kembali memanggil para pihak yang terkait dengan proyek tersebut.

"Kita akan panggilan kedua sesuai KUHAP, iya kan ini masih berjalan tidak hanya satu dua [yang dipanggil] banyak sekali," katanya.

Seperti dilaporkan proyek tersebut merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper