Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Didesak Serahkan Draf Revisi KUHP ke DPR

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP meminta pemerintah segera menyerahkan rancangan revisi KUHP kepada DPR, agar dapat segera dibahas bersama.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA--Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP meminta pemerintah segera menyerahkan rancangan revisi KUHP kepada DPR, agar dapat segera dibahas bersama.

Anggara, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), mengatakan hingga kini pemerintah belum menyampaikan draf revisi KUHP kepada DPR. Padahal revisi Undang-Undang tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015.

“Pemerintah masih belum merampungkan revisi KUHP yang nantinya dibahas bersama Komisi III DPR. Padahal pemerintah sempat menyatakan revisi tersbeut akan menjadi prioritas,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (28/5).

Anggara menuturkan lambatnya penyelesaian draf revisi KUHP akan menyebabkan molornya penyelesaian revisi aturan tersebut. Sisa enam bulan di tahun ini dirasa tidak cukup untuk membahas aturan yang akan menjadi dasar hukum dalam penegakan hukum di dalam negeri.

Menurutnya, sempitnya waktu pembahasan juga berisiko menurunkan kualitas produk aturan yang dihasilkan. Apalagi tahun ini pemerintah dan DPR akan disibukkan dengan persiapan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah atau pilkada serentak.

“Revisi KUHP memiliki tingkat kesulitan tinggi, karena memiliki 800 pasal. Waktu enam bulan untuk membahas revisi aturan itu sangatlah minim,” ujarnya.

Sekedar diketahui DPR, DPD, dan pemerintah menyepakati 37 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015. Jumlah tersbeut terdiri dari 26 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan satu RUU usulan DPD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper