Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Tahan Staf Ahli Gubernur Jateng

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Joko Mardiyanto, tersangka korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011.
Ilustrasi/jibiphoto
Ilustrasi/jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Joko Mardiyanto, tersangka korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011.

Joko dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang hari ini setelah sebelumnya diperiksa sekitar dua jam.

"Ditahan 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Eko Suwarni.

Menurut dia, pemeriksaan yang dilanjutkan dengan penahanan ini merupakan pemanggilan keempat tersangka.

Sebelumnya, tersangka tiga kali tidak memenuhi panggilan kejaksaan.

Kejaksaan berencana menjemput paksa mantan Kepala Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah itu jika tidak memenuhi panggilan hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper