Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir mempersilakan STIE Adhy Niaga mengajukan somasi atas sidak yang yang dilakukannya pekan lalu.
Menurut Nasir, dia mempunyai bukti-bukti kuat yang akan ditunjukkan, jika STIE bersangkutan mengajukan somasi.
"Silakan saja somasi. Saya bisa tunjukkan bukti -bukti yang kita punya yang didapat oleh tim kita," ujar Nasir di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Sebelum melakukan sidak pekan lalu, kata Nasir, dirinya telah melakukan riset dan survei.
"Tim kita sudah survei sebelumnya, dan berdasarkan laporan masyarakat juga. Jadi tidak mungkin kita sidak tanpa ada bukti dan laporan masyarakat," ucapnya.
STIE Adhy Niaga Bekasi disidak pada 21 Mei silam atas indikasi mengeluarkan ijazah ilegal. Namun, pihak STIE akan mengajukan somasi karena merasa merasa dirugikan dengan sidak menteri yang kurang beretika, serta tak dapat menunjukkan bukti-bukti bahwa kampus STIE Adhy Niaga mengeluarkan ijazah palsu yang dituduhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel