Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Laksamana Madya TNI D.A Mamahit sebagai Kepala Badan Keamanan Laut atau Bakamla yang baru saja dibentuk.
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/M Tahun 2015, Presiden Jokowi mengangkat Mamahit yang sebelumnya telah menjadi pelaksana tugas Kepala Bakamla.
“Mengangkat D.A Mamahit sebagai Kepala Badan Keamanan Laut, terhitung sejak pelantikan,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Dalam melaksanakan tugasnya, Mamahit akan dibantu oleh Sekretaris Utama, dan tiga orang deputi dengan bidang kebijakan dan strategi, operasi dan latihan, serta bidang informasi, hukum dan kerja sama.
Badan Keamanan Laut awalnya bernama Badan Koordinasi Kemanan Laut atau Bakorkamla. Sejak berlakunya UU No. 32/2014 tentang Kelautan, Bakorkamla resmi berganti nama menjadi Bakamla.
Keberadaan Bakamla juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 178/2014 tentang Badan Keamanan Laut.
Salah satu kewenangan Bakamla adalah menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dan menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Bakamla juga dapat melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel