Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JUAL IJAZAH PALSU: Pemkot Bekasi Turunkan Jabatan PNS

Bisnis.com,BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan sanksi kepagawain berupa penurunan golongan kepegawaian bagi PNS di lingkungan Pemkot Bekasi yang ketahuan menggunakan ijasah palsu.
Pegawai Negeri Sipil (PNS)/jakarta.go.id
Pegawai Negeri Sipil (PNS)/jakarta.go.id

Kabar24.com,BEKASI-- Pemerintah Kota Bekasi akan memberi sanksi kepagawain berupa penurunan golongan bagi PNS di lingkungan Pemkot Bekasi yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Rayendra Sukarmadji, mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan ijazah di lingkungan kepegawaian Pemkot Bekasi, sebelum ada isu ijazah palsu.

"Misalnya, sebelumnya dia SMA penyesuaian golongan 2C, terus sarjana penyesuaian naik dia ke 3A. Ternyata pemalsuan. Dari kami hanya aspek administrasi, menurunkan kembali ke golongan yang lama," ujarnya di Kota Bekasi, Senin (25/5/2015).

Adapun, aspek hukum akibat tindak pidana dari pemalsuan ijazah akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kasus ijazah palsu terkuak setelah Menteri Riset, Teknologi dan Pendididikan Tinggi (Dikti) Mohamad Nasir melakukan sidak di STIE Adhy Niaga dan Universitas Berkley.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper