Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beginilah Nasib Siswa Lulusan Sekolah Tak Berizin

Seorang wali murid alumnus Madrasah Ibtidaiyah Assidiqqi, Ayu, bingung akan masa depan anaknya. Pasalnya, sejak lulus pada tahun 2014, anaknya hingga kini tak mengantongi ijazah.
Siswa mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di Sekolah Dasar (SD) Empat Tunggal, Kec. Seberang Ulu I, Palembang. Sumsel, Senin (18/5)./Antara-Nova Wahyudi
Siswa mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di Sekolah Dasar (SD) Empat Tunggal, Kec. Seberang Ulu I, Palembang. Sumsel, Senin (18/5)./Antara-Nova Wahyudi

Kabar24.com, JAKARTA-- Seorang wali murid alumnus Madrasah Ibtidaiyah Assidiqqi, Ayu, bingung akan masa depan anaknya. Pasalnya, sejak lulus pada tahun 2014, anaknya hingga kini tak mengantongi ijazah.

Pihak sekolah hanya mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) untuk rekomendasi melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Belakangan terungkap sekolah itu tak berizin.

“Sampai kini pihak sekolah tidak mengeluarkan ijazah,” kata Ayu, Sabtu (23/5/2015).

Masalah muncul saat akan mendaftarkan anaknya ke SMP negeri. Pihak sekolah tidak menerima SKHU yang dikeluarkan Yayasan Bani Assidiqqi, Jalan Garuda Sakti Pekanbaru, Provinsi Riau. Pengelola SMP itu menganggap SKHU palsu. Akibatnya, anak Ayu ditolak di SMP negeri.

“Saya terpaksa sekolahkan anak di swasta,” katanya.

Alasan Sekolah

Namun masalah masih muncul. SMP swasta itu tetap menagih ijazah SD anaknya yang akan dipakai saat ujian akhir SMP. Bahkan, anaknya terpaksa tak dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sepak bola, lantaran ijazah sebagai syarat menjadi anggota sepak bola sekolah.

Ayu mengaku sudah berulang kali meminta kejelasan ijazah kepada sekolah. Namun, Madrasah Ibtidaiyah Assidiqqi belum memberi dengan alasan masih dalam proses.

“Mereka cuma bilang masih diurus. Itu saja dari dulu,” katanya.

Menurut Ayu, nasib serupa sebenarnya juga dialami 15 alumnus seangkatan anaknya tahun lalu.

“Mereka juga tidak berijazah,” katanya. Tapi dia tak tahu persis di mana saja alumnus MI Assidiqqi yang tidak berijazah itu melanjutkan pendidikan. “Mereka sudah ke mana-mana,” ujarnya.

Permasalahan akhirnya terungkap jelang Ujian Nasional (UN) 18-21 Mei 2015 kemarin. Sebanyak 14 murid kelas VI MI Assidiqqi tidak dilibatkan dalam UN. Sekolah tersebut ditolak panitia penyelenggara UN lantaran tidak memiliki izin.

“Anak-anak kami gagal ujian karena sekolah ini ternyata tidak berizin,” kata Ayu.

Bingung

Ayu mengatakan MI Yayasan Assidiqqi telah berdiri sejak 2008 dan telah meluluskan 30 murid: 16 siswa pada 2014 dan 14 murid tahun 2015. Wali murid kecewa atas sikap sekolah yang lepas tanggung jawab.

Wali murid pun dibuat bingung. Selama tujuh tahun beroperasi, tapi sekolah tidak memiliki izin.

“Ini sama saja penipuan, masa depan anak kami jadi korban,” ujarnya.

Kepala Sekalah MI Assidiqqi Neneng Syukraini belum dapat dikonfirmasi. Neneng tidak menjawab saat dihubungi melalui telepon seluler. Komisioner Bidang Penyelesaian Ombudsman Riau Bambang Pratama mengaku telah menerima laporan wali murid.

"Laporan sudah kami terima," tutur Bambang. Dari penelusuran Ombudsman Riau, kata dia, sekolah itu tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama sejak berdiri tahun 2008.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah memperingatkan sekolah itu pada 2011 agar mengurus izin.

"Namun hingga kini pihak sekolah belum mengurus perizinan sama sekali," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper