Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERAS SINTETIS: Bareskrim Turun Tangan

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menerima laporan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait temuan beras dicampur bahan kimia.
Budi Waseso/Antara
Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menerima laporan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  terkait temuan beras dicampur bahan kimia. 

Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut. Nanti akan  dikombinasikan hasil dari Puslabfor Polri, dan hasil temuan beras campur zat kimia berbahaya oleh Sucofindo agar ada kekuatan hukum.

‎"Oh iya, itu dari BPOM, tapi nanti kita padukan data dari Puslabfor kita supaya ada kekuatan hukumnya. Sedang kita koordinasikan nanti," katanya di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).

Diperkirakan butuh waktu dua hari untuk mengombinasi temuan itu dan selanjutnya Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Setelah melihat secara keseluruhan, Polri segera melakukan penyitaan.

"Kalau semua lengkap, enggak lama kok, paling satu sampai dua hari," ujarnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, selain memastikan kandungan bahan kimia, polisi juga menelusuri asal usul beras sintetis berasal dari dalam atau luar negeri. Jika ditemukan tindak pidana maka dikenakan UU Pangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper