Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelawak Cici Tegal Dipanggil KPK‎

KPK memanggil Sri Wahyuningsih atau Cici Tegal yang berprofesi sebagai pelawak dan aktris untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) I tahun anggaran 2007.
KPK/Antara
KPK/Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sri Wahyuningsih atau Cici Tegal yang berprofesi sebagai pelawak dan aktris untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) I tahun anggaran 2007.

Cici Tegal rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari (SFS), dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007.

Selain Cici Tegal, KPK juga memanggil Owner PT Jenedi Investama, Jefri Nedi yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari dalam perkara yang sama.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (22/5/2015).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes). Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polri. Di Korps Bhayangkara tersebut, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Total proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper