Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ROHINGYA DITELANTARKAN: Asean Didesak Jatuhkan Sanksi kepada Myanmar

Oleh karena itu, sangat wajar apabila negara-negara Asean memberikan sanksi yang berat baik berupa sanksi ekonomi, politik, diplomatik atau bahkan penghentian jabatan Myanmar sebagai Ketua Asean.

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Advokasi dan Hak Asasi Manusia (Paham) mempertanyakan peran Asean dalam penanganan kasus Rohingya.

Sekjen Paham Rozaq Asyhari mengatakan negara anggota Asean harusnya mendesak Myanmar agar memberi hak kewarganegaraan terhadap Rohingya.

Pasalnya, kewarganegaraan merupakan hak asasi setiap manusia, sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 1 Universal Declaration of Human Right.

"Dalam sebulan ini, kurang lebih 3.000-an kelompok Rohingya terdampar di Malaysia dan Indonesia. Namun belum ada upaya dari negara-negara anggota Asean mendesak Myanmar untuk menyelesaikan persoalan ini," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2015).

Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Myanmar seharusnya menghormati dan menjalankan prinsip-prinsip Asean yakni mempromosikan perdamaian ataupun melakukan penegakan hukum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia.

Oleh karena itu, sangat wajar apabila negara-negara Asean memberikan sanksi yang berat baik berupa sanksi ekonomi, politik, diplomatik atau bahkan penghentian jabatan Myanmar sebagai Ketua Asean.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper