Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Risma Omeli Tersangka Pengedar Narkoba

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi empat tersangka pengedar narkoba di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di sela gelar perkara dan pemusnahan barang bukti, Selasa (19/5/2015).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini /Antara
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini /Antara

Kabar24.com, SURABAYA-- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi empat tersangka pengedar narkoba di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di sela gelar perkara dan pemusnahan barang bukti, Selasa (19/5/2015).

"Kamu tahu tidak efek narkoba? Dia tidak sekadar menyiksa, tapi bisa membunuh pecandunya," katanya dengan nada kesal kepada para tersangka.

Sekitar 10 menit wali kota perempuan pertama Surabaya itu memarahi dan meminta para tersangka tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jangan dikira kalian hanya menerima hukuman di dunia, tapi juga di akhirat nanti, makanya jangan diulangi lagi dan memohon ampun. Saya marah-marah ini bukan karena benci, tapi demi kebaikan kalian," tuturnya.

Dikatakan, bahaya narkoba tidak hanya mengancam orang dewasa, namun juga anak-anak usia sekolah.

"Mereka itu korban dari pengedar-pengedar narkoba dan sebenarnya tidak tahu apa-apa. Kasihan mereka," katanya.

Risma menuturkanm, Pemkot Surabaya sudah menyediakan tempat rehabilitasi bagi anak-anak pengguna narkoba.

"Dengan rehabilitasi, anak-anak memiliki harapan sembuh dan beraktivitas seperti biasa. Pernah ada seorang anak korban narkoba, kemudian direhabilitasi dan setelah sembuh jadi Ketua OSIS serta juara kelas.”

Tim Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada pertengahan Maret menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8,5 kilogram senilai Rp8,5 miliar dan menangkap empat tersangka pengedarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper