Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Transparan, Lembaga Pendidikan Suburkan Korupsi

Lembaga pendidikan tak transparan dalam mengelola keuangan sehingga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Praktik korupsi rawan terjadi mulai pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MALANG - Lembaga pendidikan yang tak transparan dalam mengelola keuangan berpotensi memicu tindak pidana korupsi. Praktik korupsi rawan terjadi mulai pendidikan dasar sampai perguruan tinggi.

"Seharusnya keuangan lembaga pendidikan bisa diakses publik," kata Pakar Kebijakan Publik Siradjuddin dalam diskusi publik bertema "Selamatkan Pendidikan Indonesia" di Universitas Widyagama Malang, Selasa (19/5/2015).

Lembaga pendidikan menggunakan uang rakyat, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga pengelolaan anggaran harus transparan.

Masyarakat, katanya, mengeluhkan maraknya kasus pungutan liar. Untuk itu, dia mendorong lembaga pendidikan memperbaiki kualitas pendidikan termasuk dalam hal pembiayaan.

"Pungutan rekreasi dan wisuda di sekolah harus dilarang," kata Dosen Hukum Administrasi Negara Universitas Widyagama Malang.

Diskusi yang dilakukan oleh Malang Corruption Watch (MCW) dalam memperingati hari pendidikan ini dihadiri perwakilan masyarakat, pemerhati pendidikan, penyelenggara pendidikan, dan mahasiswa.

Kepala Divisi Monitoring Hukum Peradilan MCW Akmal Adicahya menyebutkan praktik korupsi di lembaga pendidikan telah merugikan peserta didik.

Namun, juga mempengaruhi kinerja lembaga penegak hukum. Contohnya kasus korupsi yang terjadi dalam pengadaan laboratorium MIPA Universitas Negeri Malang yang melibatkan bos Permai Grup, Nazaruddin, awalnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiba-tiba Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyidiknya.

"Hanya menjerat tiga orang. Pelaku intelektual bebas," kata Akmal. Padahal kasus tersebut melibatkan anggota DPR, DPRD, dan pejabat Universitas Negeri Malang yang menerima aliran dana sebesar Rp300 juta. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian Negara mencapai 13 miliar.

Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan mengatakan keterbatasan informasi masyarakat menyebabkan pungutan liar tetap berjalan. Wali murid tak protes, katanya, karena ketidaktahuan. "Padahal seluruh biaya pendidikan dasar ditanggung negara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper