Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polsek Bekasi Selatan Amankan Tersangka & 13 Pot Ganja

Polsek Bekasi Selatan menangkap seorang pengguna dan penanam ganja, setelah mengembangkan dari dua pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu.

Kabar24.com, BEKASI-Polsek Bekasi Selatan menangkap seorang pengguna dan penanam ganja, setelah mengembangkan dari dua pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu.

Kompol Agung B. Laksono, Kapolsek Bekasi Selatan mengatakan dari penelusuran penyidik dan informasi dari pelaku akan terjadi transaksi ganja di Perum Bekasi Jaya Indah Jl. Kamper I Kel.Bekasi Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi. Dalam proses itu, Polsek Bekasi Selatan menangkap seorang tersangka berisinisal R (19 th) pada Kamis (7/5/2015) pukul 00.30 WIB.

Polsek Bekasi Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa TKP kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, selanjutnya saksi yang merupakan Aiptu Budi Kusharyanto, Aipda Sartogu Sihotang, Briptu C.F. Sianturi dan Briptu Dwi Arianto langsung menggeledah lokasi.

Polsek Bekasi Selatan berhasil menemukan 13 pot tanaman ganja hidup yang disembunyikan di atas genting. Selanjutanya, Polsek Bekasi Selatan menggeledah kamar tersangka dan menemukan HP blackberry (BB).

"Penjualan dilakukan dengan sms dan pasang DP BBM daun ganja,"  ujarnya, Selasa (12/5/2015).
Adapun, barang bukti yang diamankan 14 linting papier putih berisikan ganja, 1 toples ukuran kecil berisikan ganja, 8 pot kecil tanaman ganjahidup, 3 pot sedang ganja hidup, 2 pot besar ganja hidup. 

Tersangka R mengaku telah melakukan praktik itu selama setahun belakangan dan mendapat aliran ganja dari pelaku yang telah tertangkap sebelumnya SS dan MA.

Tersangka juga mengaku ganja yang dimilikinya untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian akan diedarkan.

Tersangka SS dan MA telah tertangkap lebih dulu pada 28 April 2015 di Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dalam penangkapan itu, Polsek Bekasi Selatan mendapatkan 30 paket ganja kering siap edar dengan total berat sekitar 500 gram.

"Dalam kasus ini, mereka terancam hukuman di atas 7 tahun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper