Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Novel Baswedan Melawan: Ombudsman Akan Laporkan Hasil Pertemuan

Komisioner Ombudsman RI Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan membeberkan seluruh hasil pertemuan yang telah dilakukan antara pihak Ombudsman dengan pihak Novel Baswedan selaku penyidik KPK, setelah melakukan rapat tertutup di Kantor Ombudsman RI.
Novel Baswedan (kedua dari kiri)/Antara
Novel Baswedan (kedua dari kiri)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisioner Ombudsman RI Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan membeberkan seluruh hasil pertemuan yang telah dilakukan antara pihak Ombudsman dengan pihak Novel Baswedan selaku penyidik KPK, setelah melakukan rapat tertutup di Kantor Ombudsman RI.

Seperti diketahui, Novel Baswedan beserta tim penasihat hukumnya telah menyambangi kantor Ombudsman.

Mereka datang untuk mengadukan sikap Bareskrim Polri yang dinilai telah melakukan maladministrasi terhadap Novel Baswedan yang sebelumnya telah ditangkap dan ditahan pihak Bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet hingga meninggal dunia.

"Mohon dimaklumi, jadi kami sepakat untuk forum penyampaian laporan itu dilakukan secara internal tertutup dulu kemudian nanti setelah selesai baru kita gelar pertemuan dengan teman-teman sekalian," tutur Budi di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Menurut Budi, pihak Novel Baswedan nantinya akan didampingi tim penasihat hukumnya pada saat melakukan diskusi dengan pihak Ombusman yang dilakukan secara tertutup untuk mengadukan sikap Bareskrim Polri terhadap Novel Baswedan beberapa hari terakhir.

"Kita ingin ada pertemuan dengan tim kuasa hukum dan Pak Novel Baswedan sendiri setelah itu kita gelar pertemuan," tukasnya.

Sejak Januari lalu, konflik antara KPK dan Kepolisian Indonesia, yang menyedot perhatian publik sudah tiga kali terjadi, dimulai saat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dicalonkan ke posisi kepala Kepolisian Indonesia oleh Presiden Jokowi yang lalu dipersoalkan KPK.

Berikutnya saat Wakil Ketua KPK (saat itu), Bambang Widjojanto, diperkarakan Kepolisian Indonesia, demikian juga dengan Ketua KPK (saat itu) Abraham Samad, dan terakhir penahanan Baswedan, yang juga anggota Kepolisian Indonesia. Personalia pimpinan KPK lalu diubah presiden.

Novel Baswedan ditangkap petugas Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia karena dua kali mangkir dari pemeriksaan atas kasus penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia terhadap seseorang pada 2004.

Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pukul 00.30 WIB Jumat. Surat perintah penangkapan Baswedan diregistrasi dengan nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum yang memerintahkan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk membawa Novel ke kantor polisi.

Kasus yang diduga melibatkan Novel ini sudah lama terjadi, pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.

Novel yang saat itu berpangkat inspektur satu polisi dan menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu dianggap bertanggungjawab karena melakukan penembakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper