Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KONDENSAT: Ini Kasus Korupsi Besar yang Diungkap Bareskrim?

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat merupakan satu dari tiga kasus besar yang ditangani pihaknya.
Komjen Budi Waseso/Antara
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat merupakan satu dari tiga kasus besar yang ditangani pihaknya.

"Satu baru, dua lagi belum ya, tenang saja," katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Komjen Budi Waseso alias Buwas menuturkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan SKK Migas dan PT PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) itu sudah dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, namun masih membutuhkan alat bukti.

"Jaksa Agung sudah bulat, kita harus segera masalah alat bukti, petunjuknya harus kita ambil dulu, makanya harus kita geledah," katanya.

Buwas mengklaim kasus tersebut merugikan negara lebih dari Rp2 triliun.

"Bisa lebih, nanti hasil penyidikan," katanya.

Korupsi Besar

Sebelumnya, Selasa pekan lalu, Buwas mengaku pihaknya tengah menangani tiga perkara korupsi besar bernilai triliunan rupiah, meski begitu Kabareskrim enggan menyebut rinci kasus korupsi yang dimaksud.

"Yang jelas jumlahnya bisa mencapai triliun. [Detailnya berapa] nanti, yang menentukan bukan saya. Tiga-tiganya [kasus korupsi itu]," katanya.

Buwas masih merahasiakan siapa saja yang terlibat dalam kasus tiga korupsi itu. Dia hanya menyebut kasus tersebut besar mulai dari yang terlibat hingga besaran nilai korupsinya.

"Nanti, kita buktikan ya," kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

Dia mengatakan ketiga kasus tersebut hingga saat ini sudah siap naik ke tahap penyidikan dan sudah ditemukan calon tersangka.

"Tiga kasus ini tak adasaling hubungan, berdiri sendiri-sendiri," kata Buwas.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menyatakan telah mengantongi nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat tersebut. Negara ditaksir mengalami kerugian kurang lebih US156 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper