Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Tak Bisa Abaikan Rekomendasi DPR

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengabaikan surat rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR terkait proses pencalonan kepala daerah dalam pilkada.
maskot pemilu/kpu.go.id
maskot pemilu/kpu.go.id

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR, Fadli Zon  mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengabaikan surat rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR terkait proses pencalonan kepala daerah dalam pilkada.

Menurutnya, rekomendasi dari Panja Komisi yang membidangi masalah pemilihan umum itu merupakan satu ikatan yang terkait dengan rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Jadi tidak bisa diabaikan, karena keputusan ini mengikat. KPU tidak bisa mengatakan independen dari itu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senin (4/5/2015).

Menurut politisi Partai Gerindra itu, hasil dari rapat kerja itu merupakan putusan lintas frakasi sehingga harus dipatuhi oleh pihak-pihak terkait. Apalagi  rekomendasi itu ditandatangani oleh semua fraksi.

Fadli mengaku, hari ini DPR mengundang pihak KPU, Mendagri, dan Komisi II DPR untuk duduk bersama karena sudah ada kesepakatan oleh Komisi II mengenai Panja Pilkada.

"Hari ini kita pertemukan KPU, Mendagri, dan Momisi II DPR untuk menyelesaikan persoalan ini agar dapat jalan keluarnya," katanya.

Sebelumnya KPU akhirnya menyepakati partai politik (parpol) yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sedangkan DPR merekomendasikan peserta pilkada berdasarkan putusan terakhir dari pengadilan.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper