Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penembakan Waria di Makassar: Enam Pelaku Ternyata Berstatus Pelajar

Penembakan Waria di Makassar: Enam Pelaku Ternyata Berstatus Pelajar
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Enam pelajar penembak waria bernama Zulfikar alias Aurel, 21 tahun, masih ditahan Markas Kepolisian Sektor Ujung Pandang. Hingga kini, keenam pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka itu belum dilepaskan meski berstatus pelajar dan anak di bawah umur. Kepolisian menunggu pengajuan penangguhan penahanan dari tersangka. 

Kepala Polsek Ujung Pandang, Komisaris Nawu Thaiyyeb, menerangkan keputusan penangguhan penahanan itu nantinya ada di tangan pimpinan Kepolisian Resort Kota Besar Makassar. "Enam pelajar itu masih ditahan. Bisa saja ditangguhkan kalau ada permohonan masuk, apalagi status mereka masih pelajar. Harus sekolah kan," ujar Nawu, Jumat, 1 Mei 2015. 

Keenam pelajar itu lima di antaranya siswa SMA Negeri 2 Makassar, yakni MAAR (15 tahun), warga Jalan Andi Tonro IV; MKF (15), warga Jalan Skarda N Kompleks Mangasa Permai; MRJ (15), warga Kompleks Balla Panakkukang; serta AT (15), warga Jalan Manggarupi Perumahan Citra Garden dan IA (16), warga Jalan Baji Gau. Nama terakhir merupakan putra dari legislator Makassar, 

Satu tersangka lain adalah siswa SMA Negeri 17 Makassar, MWA (16 tahun), warga BTN CV Dewi Blok E. Nawu mengatakan mereka masing-masing mempunyai peran dan keterlibatan. Eksekutor penembakan waria adalah AT. Ia menembak Zulfikar dari jarak dekat sekitar lima meter. Itulah yang membuat proyektil senapan angin itu bersarang dalam perut korban. 

MWH berperan sebagai pengemudi Toyota Innova DD 858 SB yang dikendarai komplotan itu untuk menyerang Zulfikar. Ide mengganggu waria datang dari MAAR. Dia pula yang membawa senapan angin jenis Sharp Innova. Berikutnya, IA merupakan orang yang mengisi peluru sekaligus pemilik senjata. Adapun, MRJ dan MKH sebatas ikut dan mengetahui peristiwa itu. MRJ sempat ingin menembak, tapi takut.

Insiden penembakan bermula saat komplotan itu berkumpul dan salah satu pelaku kemudian mengajak rekannya untuk mengganggu waria yang kerap nongkrong di Jalan Chairil Anwar, Minggu, 26 April 2015. Komplotan ini empat kali memutari lokasi kejadian sampai akhirnya menembak korban yang diketahui tak memiliki masalah apa-apa dengan para pelaku. Mereka ditangkap sehari kemudian di rumah masing-masing. 

Sebelumnya, AT mengaku melakukan penembakan itu bersama teman-temannya sebatas iseng dan benci dengan para waria tersebut. 

Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Fery Abraham, mengatakan pihaknya secara resmi belum menerima permohonan penangguhan penahanan keenam tersangka pelajar penembak waria. Bila permohonan itu masuk, pihaknya mempertimbangkan untuk menerima lantaran status para pelaku masih pelajar. "Mereka kan masih mau bersekolah," kata dia. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Fery mengatakan pihak keluarga tersangka memang ingin mengajukan penangguhan penahanan. Namun, sampai sekarang belum diterima secara resmi suratnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper