Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai sepupunya, Novel Baswedan, sebagai orang yang berani. Salah satu kisah yang diingat Menteri Anies adalah cerita Novel saat dia nyaris tewas tertembak peluru.
"Risiko yang dikerjakannya itu memang besar," kata Anies setelah menjadi inspektur upacara dalam peringatan perayaan Hari Pendidikan Nasional di halaman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu, 2 Mei 2015.
Anies mengatakaan saat itu Novel Baswedan masih menjadi polisi. Di tengah tugas, kontak senjata terjadi. "Ada satu peluru nyerempet ke rambutnya," ceritanya. Menurut Anies, yang mendapat cerita dari Novel, peluru itu sangat dekat. "Kata Novel, kalau dia lebih tinggi 2 sentimeter saja, pelipisnya sudah tertembak dan sudah meninggal dia."
Sejak lolos dari lubang jarum itu, Novel menganggap hidupnya saat ini adalah kehidupan tambahan yang diberikan Tuhan kepadanya. "Jadi dia memang merasa hidupnya itu sudah ekstra. Dengan tambahan waktu itu, dia ingin menggunakannya untuk memberantas korupsi," tutur Anies.
Menurut Anies, keluarga besarnya tidak akan cengeng dan mengeluh dengan kasus yang menimpa Novel saat ini. "Dalam setiap perjuangan pasti akan menghadapi tantangan seperti ini," ucapnya.
Tim dari Bareskrim menjemput Novel Baswedan dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat dinihari, 1 Mei 2015. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu saat ini berstatus tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Kasus Novel bermula saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu pada 2004. Novel yang saat itu masih berpangkat inspektur satu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses kepolisian setempat.
Namun kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada 2012. Novel sempat hendak dibawa polisi saat berada di gedung KPK ketika itu, tapi batal. Upaya penangkapan Novel saat itu dikaitkan dengan penetapan Inspektur Djoko Susilo sebagai tersangka kasus simulator surat izin mengemudi. Ketika itu banyak pihak menganggap Novel yang merupakan penyidik kasus tersebut dikriminalkan oleh Polri.
Kasus Novel kembali mencuat bersamaan dengan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dan sejumlah penyidik lainnya. Beberapa pihak mengaitkan hal ini dengan langkah KPK menetapkan petinggi Polri sebagai tersangka. KPK sebelumnya telah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, saat ini Wakil Kepala Kepolisian RI, yang saat itu digadang-gadang menjadi calon Kepala Polri sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel