Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KONTRAK HOLCIM INDONESIA: Ganjar Minta Peruntukan Nusakambangan Harus Direvisi

Revisi terhadap dasar hukum pengelolaan pulau Nusakambangan, di Jawa Tengah, dinilai menjadi pilihan apabila kegiatan pertambangan di wilayah tersebut ingin dilanjutkan.

Kabar24.com, SEMARANG - Revisi dasar hukum pengelolaan pulau Nusakambangan, di Jawa Tengah, dinilai menjadi pilihan paling logis apabila kegiatan pertambangan di wilayah tersebut ingin dilanjutkan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan Pulau Nusakambangan secara hukum diperuntukkan bagi lembaga pemasyarakatan (Lapas), sebagaimana diatur dalam Staadsblat tahun 1917.

Dasar hukum itu menyatakan secara keseluruhan Pulau Nusakambangan tidak ditujukan bagi kegiatan lain di luar Lapas. Karena itu, langkah revisi atas ketentuan tersebut menjadi pilihan yang paling tepat jika Kementerian Hukum dan HAM tetap ingin melanjutkan kontrak kerjasama dengan PT Holcim Indonesia Tbk.

"Sikap politiknya, Nusakambangan kan seluruh pulaunya untuk penjara. Dari posisi itu, memang harus direvisi,  maka harus direvisi itu," ujarnya Senin (27/4/2015).

Dengan begitu, paparnya, pengelolaan pulau tersebut dapat difungsikan bagi pengembangan kawasan industri. Jika tidak, kerja sama pemerintah dengan swasta itu tidak sesuai secara hukum.

"Kendala itu perlu segera diselesaikan. Kalau tidak akan keliru, sebab peruntukkan seluruhnya untuk penjara."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper