Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Pertanyakan Alasan Polda Sulselbar Tahan Abraham Samad

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pihak Polda Sulselbar yang melakukan penahanan terhadap Ketua KPK non-aktif Abraham Samad.
Ketua KPK non-aktif Abraham Samad/Antara
Ketua KPK non-aktif Abraham Samad/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan pihak Polda Sulselbar yang melakukan penahanan terhadap Ketua KPK non-aktif Abraham Samad. Padahal, Samad selama ini dinilai selalu kooperatif dalam setiap panggilan pemeriksaan di Polda Sulselbar.

Seperti diketahui, Abraham Samad telah ditahan pihak Polda Sulselbar dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Alasannya, hanya karena Samad dikhawatirkan akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya kembali, sehingga harus ditahan pihak Polda Sulselbar.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2015). "Karena sampai saat ini yang bersangkutan (Abraham Samad) kooperatif dalam menjalani proses hukum," tuturnya.

Karena itu, Johan menegaskan pihak KPK akan segera mengirimkan surat kepada pimpinan Polri untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Abraham Samad, dengan jaminan lima orang pimpinan KPK.

"Kami akan mengirimkan surat permintaan penangguhan penahanan dengan jaminan lima Pimpinan KPK," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper