Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Disetuju Bangun Gedung Baru, DPR Siap Gusur DPD

Sekretariat Jenderal DPR menyiapkan sejumlah opsi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyetujui pembangunan gedung baru parlemen (DPR, MPR, dan DPD).
Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Sigid Kurniawan
Anggota DPR mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretariat Jenderal DPR menyiapkan sejumlah opsi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyetujui pembangunan gedung baru parlemen (DPR, MPR, dan DPD).

Winantuningtyastiti Swasanani, Sekretaris Jenderal DPR, mengatakan jika rencana membangun gedung baru DPR tidak disetujui, DPD akan dipindahkan ke Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang berada di sekitar Kompleks Gedung Parlemen.

“Saat ini muncul opsi memindahkan DPD ke Gedung Kemenpora. Namun demikian, Kemenpora masih punya hajat Sea Games pada 2016. Jadi, seluruh anggota DPR dan tenaga ahli menempati Gedung DPD, lalu DPD pindah ke Kemenpora,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (27/4/2015).

Pasalnya, Gedung Parlemen saat ini sudah overload. Jadi, parlemen membutuhkan ruang tambahan untuk perpustakaan, museum demokrasi, pusat riset, serta ruangan untuk tenaga ahli. “Saat ini koleksi buku DPR saja sudah mencapai 105.000 buku dan hasil penelitian. Yang tidak cukup disimpan di dalam kardus.”

Untuk museum, paparnya, sekretariat DPR belum menyajikan benda sejarah sejak zaman volksraad sampai 2014 dengan baik. “Kami menyajikan sejarah demokrasi Indonesia di lima tempat yang berbeda. Ada yang di Gedung Nusantara hingga Nusantara V.”

Adapun untuk ruang tenaga ahli, paparnya, kebutuhan memang sangat mendesak. “Pas waktu dibangun pada 1997, kebutuhan gedung hanya untuk 800 orang dengan sekitar 400 orang anggota dewan dengan satu staf ahli.”

Saat ini, kebutuhan ruangan untuk anggota DPR dan tenaga ahli sudah mencapai 4.357 orang. Selain itu, luas ruangan juga sangat memprihatinkan. Anggota dewan dengan lima tenaga ahli dan satu sekretaris menempati ruangan berukuran 28 meter persegi.

Padahal sesuai dengan Perpres No. 73/2011, ruangan anggota DPR diatur dengan luas 117 meter persegi. “Dengan demikian, Pembangunan gedung baru berawal dari kondisi realita yang sekarang,” katanya.

Meski demikian, papar Win, semua masih diperhitungkan oleh tim kerja yang terdiri dari Sekretariat Negara dan kementerian lain. “Kami akan mempercepat kerja. Sesuai dengan proyeksi, tim akan menghasilkan studi kelayakan, bujeting anggaran, serta model pembangunan gedung baru.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper