Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan menjanjikan upaya maksimal bagi penyelamatan tenaga kerja yang terancam hukuman mati.
Pemerintah akan melakukan langkah-langkah penyelamatan secara maksimal bagi para WNI dan TKI yang terancam hukuman mati.
"Pembelaan hukum, diplomasi resmi, pendekatan informal kepada keluarga maupun tokoh masyarakat setempat, terus dilakukan dalam menangani kasus WNI dan TKI yang terancam hukuman mati," kata Reyna Usman Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (26/4/2015).
Selain itu menurut Reyna pihaknya tengah mengupayakan perbaikan tata kelola Penempatan dan Perlindungan TKI yang menjadi prioritas kerja.
Kecewa
Selain itu, Reyna menyampaikan kekecewaan pemerintah Indonesia dan protes keras kepada pemerintah Saudi Arabia yang tidak menginformasikan soal waktu maupun tempat pelaksanaan hukuman mati Siti Zainab dan Karni bin Medi Tarsim.
Dalam kesempatan itu Reyna menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan melalui Atase Ketenagakerjaan pada perwakilan RI di Riyadh maupun di Jeddah telah memohonkan pengampunan bagi TKI yang dihukum mati tanpa pemberitahuan itu.
"Namun upaya maksimal dari Pemerintah tidak membuahkan hasil karena pemaafan dari keluarga yang dapat menyelematkan ancaman hukuman mati tidak diperoleh dari keluarga , sehingga secara hukum di Kerajaan Saudi Arabia almarhum harus menjalani Qishas karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan," kata Reyna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel