Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III Minta Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK

Komisi III DPR meminta pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelesai perppu KPK yang kini menuai polemik.
Taufiqurrahman Ruki/Antara
Taufiqurrahman Ruki/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi III DPR meminta pemerintah segera membentuk panitia seleksi (pansel) komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelesai perppu KPK yang kini menuai polemik.

Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM harus segera membentuk pansel KPK. Banyak jabatan komisioner yang belum terisi setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi pimpinan nonaktif.

Menurutnya, terbitnya perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyelesaikan masalah. “Penerbitan perppu KPK hanya menunda. Dengan pansel KPK, pemerintah bisa menyelesaikan kekosongan di internal KPK,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (20/4/2015).

Setelah diterbitkan, perppu KPK juga belum mendapat persetujuan dari DPR. Saat ini, Komisi III masih mempermasalahkan pengangkatan Taufiequrahman Ruki sebagai komisioner KPK melalui Perppu No. 1/2015 tentang pimpinan KPK.

“Dalam perppu itu ada sejumlah pasal yang melanggar undang-undang. Terutama tentang pengangkatan Ruki yang sudah berusia 68 tahun,” kata Syarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi Harura.

Menurutnya, perppu itu mengesampingkan persyaratan umur. Padahal, usia maksimal komisioner KPK adalah 65 tahun “Jangan-jangan orang dimasukkan ke situ sudah pikun,” kata Suding.

Sementara itu, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja pimpinan KPK definitif akan habis masa jabatannya pada akhir 2015. Sementara, pemerintah hanya penya cadangan pengganti Busyo Muqoddas yang habis masa jabatannya pada akhir 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper