Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Larang Impor Rokok Elektrik

Pemerintah Akan Larang Impor Rokok Elektrik tahun ini setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes dan BPOM

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan berencana melarang importasi rokok elektrik pada tahun ini setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan, rencana pelarangan impor rokok elektrik tersebut didasari pertimbangan kesehatan yang diakibatkan dari penggunaan produk tersebut.

“Rokok elektrik dilarang impor atas dasar pertimbangan kesehatan, ternyata berdasarkan  penelitian yang sekarang masih berlangsung terdapat kandungan nikotin di dalam produk tersebut. Pangsa pasar impornya kami belum tahu persis, tapi sekarang Saya sudah membuat surat kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri supaya diatur larangan impornya,” kata Widodo.

Widodo mengatakan, produk rokok elektrik tersebut sebelumnya disebutkan bisa menghilangkan kecanduan pada rokok tradisional. Tetapi ternyata rokok elektrik pun memiliki kandungan nikotin yang juga menyebabkan kecanduan dan kandungan lainnya yang juga berbahaya bagi kesehatan.

Larangan impor tersebut, sambungnya, akan berupa Peraturan Menteri Perdagangan yang ditargetkan akan selesai pada semester kedua.

Pemilik situs online rokokelektric.com Rey Arifin mengatakan larangan impor rokok elektrik mengatakan seharusnya ada transparansi publik mengenai rokok manakah yang lebih berbahaya untuk kesehatan, apakah itu rokok elektrik atau rokok konvensional.

“Selama ini opini publik terkesan rokok elektrik lebih berbahaya, saya kira itu hanya pesanan dari produsen rokok biasa,” ujar Rey Arifin.

Rokok elektrik yang beredar di Indonesia, kata Rey, diimpor dari China dengan jumlah yang cukup besar, meskipun tidak menyebutkan angka pastinya. Banyaknya produk rokok elektrik masuk ke Indonesia melalui para importir kemudian dimanfaatkan para pedagang, khususnya melalui media online sebagai basis penjualan terbesar.

Kendati demikian, menurutnya jarang sekali pembeli yang melakukan ketagihan dengan rokok elektrik, karena para pembeli yang baru pertama kali membeli rokok elektrik sangat jarang membeli lagi, baik untuk isi ulangnya maupun aksesorisnya.

“Mungkin dari 1.000 pembeli, paling hanya 1 -- 2 pembeli yang mau beli lagi, tapi itu tidak berlangsung lama.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper