Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Rehabilitasi 3.792 Korban Penyalahgunaan Narkoba

Tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan program rehabilitasi bagi 3.792 orang korban penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, MEDAN--Tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan program rehabilitasi bagi 3.792 orang korban penyalahgunaan narkoba.

Program ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun ke-67 Sumut.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan program ini juga bagian dari rehabilitasi 100.000 orang korban penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.

"Saat ini ada 32 RSU dan RSUD serta tiga puskesmas di Sumut yang siap melaksanakan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu ada empat lapas narkotika, satu SPN, satu Rindam, dan 10 lembaga komponen masyarakat untuk rawat inap," tutur Gatot dalam apel gabungan, Jumat (17/4/2015).

Lebih lanjut, Gatot meminta kepada pemkab dan pemko agar segera merespons program ini.

Para wali kota dan bupati harus segera menyiapkan sarana dan prasarana rawat inap dan menyiagakan petugas untuk memantau dan menindak peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

Kepala BNN Sumut Andi Ludianto mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba hingga akhir tahun ini diproyeksi meningkat mencapai 400.000 orang dari berbagai kalangan.

"Bahkan telah merambah ke kalangan pelajar SD, pemegang kebijakan, dan kepala daerah. Kasus terbaru bahkan melibatkan akademisi perguruan tinggi. Waspadai pula narkoba jenis baru," pungkasnya.

Bersamaan dengan apel gabugan, sebanyak 1.000 orang pelajar juga berdeklarasi menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan.

Selain itu, ribuan peserta apel gabungan menandatangani spanduk 200 meter untuk mendukung program ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper