Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Rokok Gugat FDA Amerika

Sejumlah perusahaan tembakau menggugat badan yang menangani makanan dan obat-obatan di Amerika Serikat terkait dikeluarkannya aturan yang memandatkan adanya pra-persetujuan dari perubahan label produk.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, Jakarta—Sejumlah perusahaan tembakau menggugat badan yang menangani makanan dan obat-obatan di Amerika Serikat terkait dikeluarkannya aturan yang memandatkan adanya pra-persetujuan dari perubahan label produk.

Beberapa perusahaan termasuk R.J. Reynolds Co, Lorillard Tobacco Co and Philip Morris USA Inc melayangkan gugatan ke Pengadilan Distrik Columbia dan meminta pengadilan untuk membatalkan aturan dan pedoman yang diterbitkan pada Maret lalu.

Seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (15/4/2015)perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan, jika pedoman tersebut dibiarkan berjalan dan dipatuhi secara utuh, maka mereka bisa terkena sanki atas perubahan pengemasan suatu produk tembakau tanpa izin FDA.

FDA mengeluarkan pedoman tersebut untuk membantu memperjelas perubahan apa yang memerlukan persetujuan regulator berdasarkan Tobacco Control Act 2009. Namun, menurut pelaku industri, otoritas FDA untuk mengatur pelabelan terbatas pada produk yang mengklaim dapat mengurangi bahaya terkait dengan penggunaan tembakau.

Para penggugat mengatakan pedoman yang dibuat jauh melampaui kewenangan itu. Dengan dibutuhkannya otoritas FDA dalam perubahan label akan menyebabkan sebuah produk yang sudah lama ada di pasaran menjadi berbeda.

 “Meskipun FDA membingkai pedoman tersebut sebagai rekomendasi yang tidak mengikat, mereka menciptakan kewajiban hukum tertentu dengan konsekuensi yang jelas dan kejam untuk pelanggaran, termasuk denda perdata atau pidana,” demikian tertulis dalam berkas gugatan.

Para penggugat mengatakan pedoman itu melanggar amandemen pertama dari perlindungan untuk pidato komersial dengan dugaan menghalangi pernyataan label tertentu sampai mereka menerima persetujuan FDA. Mereka juga menuduh FDA mencabut kesempatanstakeholder untuk menimbang lebih dalam direktif tersebut dengan menerbitkannya sebagai pedoman dan bukan melalui pembuatan peraturan formal.

Gugatan itu juga menantang bagian dari pedoman yang mengharuskan perusahaan untuk meminta persetujuan dalam perubahan kuantitas produk, seperti jumlah rokok daam satu kemasan.

Seorang juru bicara FDA menolak berkomentar. Dalam direktif yang diterbitkan Maret itu, FDA mengatakan bahwa modifikasi yang signifikan untuk label produk yang membuatnya berbeda dari versi aslinya, seperti logo atau pola warna dikenali, harus membutuhkan persetujuan FDA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper