Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Batu Bangga Munir Diabadikan Jadi Nama Jalan di Belanda

Warga Kota Batu, Jawa Timur, berbangga karena nama salah satu putra terbaiknya yang juga pendekar Hak Azasi Manusia (HAM) yakni (Alm) Munir Said Thalib diabadikan menjadi nama jalan di Kota Den Haag Belanda.
Munir/Antara
Munir/Antara

Bisnis.com, BATU - Warga Kota Batu, Jawa Timur, berbangga karena nama salah satu putra terbaiknya yang juga pendekar Hak Azasi Manusia (HAM) yakni (Alm) Munir Said Thalib diabadikan menjadi nama jalan di Kota Den Haag Belanda.

Ninies, mewakili keluarga yang juga perwakilan dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekarasan (KontraS) Jakarta, mengatakan Wali Kota Den Haag Jozias van Aartsen akan mengabadikan nama Munir di salah satu sudut jalan di wilayahnya pada 14 April waktu setempat.

“Wali Kota Den Haag menghargai Munir sebagai pejuang HAM dengan nama Munirpad atau Jalan Munir,” kata Ninies, Selasa (14/4/2015).

Munir yang lahir pada 1965 dan meninggal pada 2004 itu dinilai sebagai pejuang HAM asal Indonesia atau Indonesische voorvechter van de besherming de rechten van de mens.

Nama Munir juga akan diresmikan bersama tokoh HAM lainya seperti Bunda Theresa. Sebelumnya nama-nama tokoh HAM dunia juga sudah diabadikan sebagai nama ruas jalan di Den Haag adalah Martin Luther King, Nelson Mandela dan Mahatma Ghandi.

“Diabadikannya nama Munir menjadi nama jalan di Den Haag menjadi bukti jika dia dihargai atau setara dengan tokoh-tokoh HAM dunia,” jelas dia.

Hal itu tentunya menjadi suatu kebangaan bagi warga Indonesia utamanya Kota Batu. Artinya Munir sudah diakui dunia sebagai tokoh pembela HAM.

Salah satu warga Batu yang juga teman Munir sewaktu duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Sugeng, mengatakan tentunya menjadi sebuah kebanggaan tidak hanya bagi warga Batu namun juga nasional atas penghargaan yang diterima Munir tersebut.

“Hal ini merupakan penghormatan besar bagi keluarga dan siapa saja yang mengenal perjuangan Munir,” ujar dia.

Munir meninggal akibat diracun arsenik pada 2004 sewaktu dalam perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam Belanda. Belakangan eksekutor Munir yakni Polycarpus Budihari Priyanto, pilot pesawat Garuda nomor GA-974 yang ditumpangi Munir mendapat vonis hukuman selama 20 tahun penjara pada 25 Januari 2008.

Namun Polycarpus sejak 28 November 2014 mendapat surat pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhum HAM). Adapun Munir sendiri dimakamkam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sisir Kota Batu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper