Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRAPERADILAN TERSANGKA KORUPSI: SDA Sengaja Tak Dihadirkan. Ini Alasan Penasihat Hukum

Jika kliennya hadir dalam sidang praperadilan, Humphrey yakin sidang praperadilan SDA tidak akan berjalan efektif seperti saat ini.
Humphrey Djemat, kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali./Antara
Humphrey Djemat, kuasa hukum tersangka korupsi haji Suryadharma Ali./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum tersangka Suryadharma Ali (SDA), Humphrey Djemat sengaja tidak menghadirkan kliennya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jika kliennya hadir dalam sidang praperadilan, Humphrey yakin sidang praperadilan SDA tidak akan berjalan efektif seperti saat ini.

"Saya bilang ke beliau jangan (hadir)," tutur Humphrey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2014).

Selain itu menurut Humphrey, SDA juga tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang praperadilan dirinya.

Humphrey berharap, pihak KPK sebagai termohon dapat langsung menjawab permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak SDA.

"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," tukas Humphrey. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper