Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENTERI AGAMA: Tanggulangi ISIS, Perlu Perppu Cabut Kewarganegaraan WNI

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan diperlukannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penanggulangan penyebaran ajaran dan gerakan kelompok radikal ISIS, salah satunya untuk menjadi payung hukum pencabutan hak kewarganegaraan WNI.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin /antara
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin /antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan diperlukannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait penanggulangan penyebaran ajaran dan gerakan kelompok radikal ISIS, salah satunya untuk menjadi payung hukum pencabutan hak kewarganegaraan WNI.

"Kalau memang regulasinya memerlukan itu saya pikir itu diperlukan," kata Menag di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Menurut Lukman, sejauh ini Indonesia belum memiliki landasan hukum untuk menindak secara pidana bagi WNI yang terlibat dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Dengan begitu, WNI yang memiliki keterlibatan dengan gerakan radikal tersebut tidak dapat dijerat hukum.

"Karena kita belum tahu kalau ada warga negara kita yang melakukan dan memberla kepentingan ISIS, kita tidak memiliki landasan hukum untuk mencabut kewarganegaraan mereka atau memberikan sanksi tertentu.

Hal seperti ini yang mungkin perlu lebih diperkuat regulasinya," tutur dia. Menag mengatakan pihaknya juga terus berupaya menangkal paham radikal lewat kerja sama dengan sejumlah pihak.

"Upaya itu terus kami lakukan dengan melibatkan tokoh-tokoh agama, pesantren dan ormas-ormas keagamaan. Kemudian kami melakukan komunikasi intensif, untuk bagaimana berupaya bersama menangkal paham-paham yang bertentangan itu," tukas Lukman.

Kemenag, lanjut dia, juga berupaya bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi terkait kesadaran berkonstitusi. Selanjutnya, Lukman berupaya untuk mempromosikan paham-paham yang sesuai dengan ke-Indonesia-an agar menjadi paham yang dimiliki oleh mayoritas umat Islam dengan sifat rahmat untuk alam semesta. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper