Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perluasan Banda Aceh: Gubernur Aceh Diminta Jadi Perantara

Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah menjadi seulangke atau perantara untuk memperluas wilayah administratif Banda Aceh. Sebelumnya, topik perluasan Banda Aceh kembali mencuat pada rapat DPRK Banda Aceh, Senin (23/3/2015).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, BANDA ACEH--Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta Gubernur Aceh Zaini Abdullah menjadi seulangke atau perantara untuk memperluas wilayah administratif Banda Aceh. Sebelumnya, topik perluasan Banda Aceh kembali mencuat pada rapat DPRK Banda Aceh, Senin (23/3/2015).

Adapun, rekomendasi perluasan wilayah Banda Aceh pernah ditolak oleh Pemkab Aceh Besar periode pemerintahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 2007-2012.

Oleh karena itu, untuk saat ini, Mukim Wilayah Teungku Di Anjong, Mukhtar menyebutkan, untuk mempermulus rencana tersebut, Zaini perlu turun tangan.

"Bisa diibaratkan seperti menikahkan anak. Tadinya tidak saling mengenal, maka perlu seorang perantara untuk meluluskan niat tersebut," ucap Mukhtar, Rabu (25/3/2015).

Lebih lanjut, dia mendukung perluasan Banda Aceh karena makin sempit pasca tsunami dan adanya peningkatan jumlah penduduk.

Penolakan pernah terjadi pada 2010 oleh DPRD Aceh Besar. Pasalnya, pada saat itu, wilayah yang termasuk rencana perluasan memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD Aceh Besar seperti kawasan Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Pelabuhan Krueng Raya, dan Lhoknga.

Topik perluasan kembali muncul karena saat ini wilayah adminsitrasi Banda Aceh dinilai terlalu kecil, bahkan kalah oleh Lhoksumawe. Luas Lhoksumawe mencapai 181 km2 sementara Banda Aceh hanya 61 km2. Tak hanya itu, posisi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dianggap sebagai alasan tepat.

Sebelumnya, Ketua DPRK Banda Aceh Arif Fadhilah menuturkan, perluasan wilayah Banda Aceh dapat mengadopsi sistem kerjasama seperti Binjai dan Medan di Sumut serta Jakarta dan Depok.

"Sistem tersebut berlaku seperti aset pemko yang ada di Aceh Besar. Tapi kami kembalikan lagi ke Pemkab Aceh Besar dan gubernur. Tapi ibu kota provinsi ini sudah sangat padat penduduknya," pungkas Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper