Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Gandeng Kejaksaan Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan

Kementerian Dalam Negeri menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kabar24.com, JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri menggandeng Kejaksaan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Jaksa Agung Prasetyo nantinya akan menjadi landasan bagi kedua lembaga itu dalam melaksanakan koordinasi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Bisnis, MoU yang ditandatangani pada Kamis (26/3) di Jakarta itu melingkupi penerangan dan penyuluhan hukum, tukar menukar informasi terkait status hukum penyelenggara pemerintahan daerah, dan kerja sama pusat data kependudukan untuk kepentingan penegakan hukum.

Kemudian, MoU tersebut juga akan menjadi dasar bagi kedua lembaga melakukan koordinasi terkait permintaan keterangan ahli, pemulihan aset yang terkait dengan tindak pidana dan/atau aset milik Kemendagri yang dikuasai oleh pihak ketiga.

Selanjutnya, Kejaksaan juga dapat memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Setelah ditandatangani, MoU tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama bidang terkait, seperti intelijen, pembinaan (pusat pemulihan aset), tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

MoU itu sendiri berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak ditandatangani, dan dapat diperpanjang dan/atau diperbaharui atas persetujuan para pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper