Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Areal TNI Dihibahkan Untuk Bandara Syamsudin Noor

Pemerintah akan menghibahkan sebagian areal TNI Angkatan Udara di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan kepada pemerintah provinsi Kalsel untuk memperlancar pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo./JIBI
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA --Pemerintah akan menghibahkan sebagian areal TNI Angkatan Udara di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan kepada pemerintah provinsi Kalsel untuk memperlancar pengembangan Bandara Syamsudin Noor.
 
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan selama ini terjadi pencatatan ganda (double accounting) atas areal tersebut antara Pemprov Kalsel dengan TNI AU. Dengan kondisi tersebut, pembebasan lahan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) terhambat. 
 
"Nanti dihibahkan, tidak ada doubel accounting lagi kan. Nanti pemda jual tanahnya ke Angkasa Pura I," katanya seusai rapat di kantor Wakil Presiden, Rabu (25/3). 
 
Menurutnya, hibah tersebut akan diproses setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan menerima surat dari TNI AU untuk menghapus areal di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru dari daftar aset negara. Setelah dipelajari, Kemenkeu akan menghapus areal tersebut dari daftar aset negara yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan. 
 
Setelah dihapus dari daftar aset negara, pemerintah akan menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Kalimantan Selatan, agar proses jual-beli lahan dengan AP I dapat diselesaikan. 
 
"Surat dari TNI AU bisa besok pagi, disetujui wapres cepat saja. Pemberian hibah juga cepat, penghapusan juga cepat, hari itu bisa juga. Tadi Pak Wapres minta dua minggu selesai," tuturnya. 
 
Mardiasmo menambahkan setelah menyelesaikan jual beli dengan BUMN pengusahaan bandara di Tanah Air, Pemprov Kalsel wajib memberikan kompensasi kepada TNI AU. Kompensasi tersebut berupa hibah tanah yang nilainya setara dengan lahan yang dihibahkan pemerintah untuk areal Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. 
 
Saat ini luas areal Bandara Syamsudin Noor mencapai sekitar 257 hektare dan akan diperluas menjadi 1.300 ha. Sebagian areal diketahui adalah milik Pemprov Kalsel, TNI AU, dan masyarakat. Namun Mardiasmo tidak menyebutkan berapa luas areal yang dihibahkan kepada Pemprov Kalsel. 
 
"Nanti ada operation appraisal yang independen. Jadi kita tidak pakai tukar guling, kita saling menghibahkan saja. AP juga sudah bisa jalan groundbreaking, karena sudah miliknya," kata Mardiasmo. 
 
Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin menambahkan pemprov segera mencari lokasi lahan untuk mengkompensasi lahan negara yang dihibahkan untuk pembangunan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. 
 
"Kita belum menentukan lokasinya, yang penting pekerjaan bisa dikejar," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper