Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Menghadapi Perempuan Korban Kekerasan

Rose Mini Agoes Salim, psikolog dari Universitas Indonesia, mengatakan hal utama yang harus dilakukan untuk membantu korban kekerasan fisik maupun psikis adalah dukungan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara
Bisnis.com, JAKARTA-Rose Mini Agoes Salim, psikolog dari Universitas Indonesia, mengatakan hal utama yang harus dilakukan untuk membantu korban kekerasan fisik maupun psikis adalah dukungan.
 
Dukungan penting diberikan agar korban secara psikologis tidak merasa sendiri dalam menghadapi masalahnya.
 
“Untuk itu peranan keluarga atau orang orang di lingkungan terdekatnya yang dipercayai korban penting memberikan dukungan,” tuturnya Selasa (24/03-2015).
 
Selain memberikan dukungan, hal yang harus dilakukan seperti mendampingi korban terutama saat korban sedang melakukan proses hukum untuk mencari keadilan bagi dirinya. Berikan kepercayaan agar korban mau menceritakan atau menjadikan pendamping menjadi sandaran saat korban merasa butuh seseorang.
 
“Langkah lainnya mengajak atau menyadarkan korban untukmove on dan menjalani hidup kembali, terutama bagi korban yang mencoba bunuh diri,” katanya.
 
Dia menjelaskan tindakan kekerasan fisik maupun psikis pasti akan berdampak bagi korban. Terutama kekerasan fisik yang sudah jelas dampaknya seperti merasakan sakit, sedangkan kekerasan psikis agak sulit terlihat dan terdeteksi.
 
“Tetapi kekerasan fisik maupun psikis sama-sama akan berdampak negatif terhadap perempuan korban kekerasan,” katanya.
 
Hal yang bisa diketahui dari dampak psikologis korban kekerasan psikis biasanya korban mengalami perubahan sikap yang awalnya ceria menjadi pendiam, lebih banyak menarik diri dari lingkungan, murung, interaksi sosial cenderung dibatasi hingga percaya diri yang berkurang.
 
“Dampak psikologis yang terjadi tergantung dengan seberapa besar kekerasan psikis hingga fisik yang diterima korban. Semakin besar maka biasanya dampaknya akan semakin besar,” katanya.
 
Sebaiknya korban diajak untuk berkonsultasi dengan psikolog untuk memulihkan kejiwaan, khususnya jika korban memperlihatkan perubahan psikis yang cenderung negatif seperti mencoba bunuh diri.
 
“Tetapi jangan dipaksakan, ajaklah korban secara perlahan dan pengertian jika dirinya memerlukan seorang psikolog untuk memulihkan psikologisnya,” imbuhnya.
 
Hal yang tidak boleh dilakukan terhadap korban adalah terus menanyakan mengenai kejadian tindakan kekerasan yang dialami korban. Sebaiknya biarlah korban yang menceritakan sendiri, agar korban merasa tidak terbebani.
 
Sementara itu,  Executive Board sekaligus Pendiri Institut Perempuan R. Valentina Sagala mengatakan hal yang perlu diperhatikan jika salah satu anggota keluarga atau kerabat hingga diri kita menjadi korban kekerasan fisik ataupun psikis dalam lingkup rumah tangga.
 
Sebaiknya korban melaporkan tindakan kekerasan kepada Kementerian atau LSM terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Kementerian Hukum Dan HAM hingga Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Anak.
 
Setelah melaporkan, biasanya institusi tersebut akan memberikan bantuan hukum atau saran hingga langkah yang harus dilakukan korban sampai mengikuti proses pengadilan yang ada.
 
Namun, akibat tidak ada sistem peradilan keluarga biasanya kasus-kasus kekerasan fisik maupun psikis dalam rumah tangga tidak terselesaikan dengan baik. Artinya hak-hak perempuan dan keadilan yang dituntut korban biasanya tidak terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper