Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kawasan Karst Rembang Dinilai Cocok untuk Tambang Semen

Pengunungan gamping di Rembang Jawa Tengah termasuk dalam kawasan karst muda berupa batuan massif, padat, dan tidak mengandung air sehingga dapat dikelola untuk kegiatan penambangan pabrik semen.
Distribusi produk Semen Indonesia/Jibi
Distribusi produk Semen Indonesia/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Pengunungan gamping di Rembang Jawa Tengah termasuk dalam kawasan karst muda berupa batuan massif, padat, dan tidak mengandung air sehingga dapat dikelola untuk kegiatan penambangan pabrik semen.

Hal ini disampaikan pakar hidrologi Universitas Gajah Mada (UGM) Heru Hendrayana dan pakar geologi UGM, Eko Haryono yang menjadi saksi ahli pada sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perkara gugatan warga Rembang terhadap Gubernur Jawa tengah, terkait penerbitan izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik PT Semen Gresik.

Dalam kesaksiannya tersebut, Heru mengatakan batu gamping yang potensial air tanah adalah batu gamping yang banyak mengandung rongga yang saling berhubungan, sehingga dapat membentuk saluran air di bawah permukaan.

Batu gamping seperti ini hanya dijumpai pada daerah karst yang telah berkembang proses kartstifikasinya secara lanjut, misalnya kawasan Gunung Sewu di Gunung Kidul, Yogyakarta.

"Proses kartstifikasi di Rembang masih bersifat awal atau muda, dan proses pembentukan rongga-rongga bawah permukaan belum berkembang. Jadi tidak ada masalah dalam membangun pabrik semen di Rembang. Keterangan saya ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Heru dalam keterangan tertulis.

Heru menambahkan, secara umum, batu gamping sebagai lapisan air yang buruk. Dalam hal ini, batuan tersebut tidak banyak mengandung air tanah karena sifatnya yang tidak porus. Selain itu, batu gamping di Rembang, adalah batu gamping yang tidak memiliki pori-pori.

Secara sosial, Heru melihat, pembangunan Pabrik Semen di Rembang akan menimbulkan dampak positif yang sangat signifikan.

"Masyarakat bisa bekerja di Pabrik, sehingga angka pengangguran di Kota Rembang sendiri akan berkurang dikarenakan masyarakatnya bekerja dan menerima hasilnya untuk mereka sendiri," tegas Heru.

Sedangkan saksi ahli berikutnya, Eko Haryono menegaskan kawasan karst di Rembang tidak termasuk dalam bentangan alam karst yang dilindungi.

"Kawasan karst Rembang termasuk dalam katagori karst muda sehingga di lokasi itu dapat dilakukan pengelolaan atau budidaya apapun termasuk penambangan," kata pakar geologi UGM tersebut.

Ia menjelaskan membenarkan pertanyaan kuasa hukum tergugat yang menyebutkan di Indonesia hanya ada tiga kawasan karst dilindungi, yaitu kawasan Sukolilo, Gunung Sewu dan kawasan karst Gombong. Kawasan karst Rembang tidak termasuk dalam tiga kawasan cagar yang harus dilindungi tersebut.

Eko menjelaskan pada dasarnya, menurut penelitian yang dilakukan di tanah air, kawasan karst terbagi dalam tiga jenis, yaitu karst muda, karst peralihan muda ke tua atau dewasa, dan karst tua/dewasa.

Demikian juga dengan goa-goa di kawasan karst muda goa belum ada yang besar dan belum membentuk suatu jaringan, kandungan air tidak spesifik. Sehingga, lanjut Eko, kalaupun terjadi dampak akibat kegiatan penambangan, akan lebih mudah diperbaki.

Dia juga menjelaskan bahwa kawasan karst, atau pegunungan kapur dapat ditanami atau reklamasi setelah dilakukan penambangan.

"Pengalaman yang saya lakukan, di Wanagama UGM, kami berhasil menghijaukan pegunungan kapur, bahkan menjadi hutan percontohan di tanah air," katanya.

Sidang ini berawal dari gugatan warga dan LSM yang menggugat Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 660.1/17 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2012.

Adapun tergugat dalam kasus ini adalah Gubernur Jawa Tengah yang mengeluarkan izin lingkungan ini dan PT Semen Indonesia Tbk selaku tergugat intervensi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper