Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Menhankam Pangab Ini Enggan Komentari Soal Remisi Terpidana Korupsi

Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto enggan mengomentari rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang akan memberikan remisi kepada terpidana korupsi.
wiranto./
wiranto./

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto enggan mengomentari rencana Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang akan memberikan remisi kepada terpidana korupsi.

Mantan Menhankam/Pangab era awal reformasi itu mengaku baru mendengar wacana tersebut dan belum bisa memberikan komentar.

"Saya mau baca dan pelajari dulu (wacana remisi terpidana korups)," tutur pemmpin partai yang selalu mengklaim terdepan dalam mendorong pemberantasan korupsi tersebut, di Kantor DPP Hanura, Jumat (20/3/2015).

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly akan memberikan remisi kepada terpidana korupsi.

Keputusan pemberian remisi itu merupakan hak dari Kemenkum HAM dan berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No.99/2012.

Menkumham menilai lembaga hukum di tanah air hanya menjalankan tugas dan fungsinya. Sementara untuk urusan terpidana akan menjadi tanggung jawab Kemenkumham dalam melakukan pembinaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper