Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelamatan SDA: KPK Awasi Langsung Aksi Kementerian dan Lembaga Negara

KPK akan menempatkan anggotanya sebagai auditor yang mengawasi komitmen seluruh kementerian dan lembaga negara dalam melaksanakan rencana aksi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam.
Ilustrasi/JIBI-Rahmatullah
Ilustrasi/JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menempatkan anggotanya sebagai auditor yang mengawasi komitmen seluruh kementerian dan lembaga negara dalam melaksanakan rencana aksi gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam.

Taufiequrrahman Ruki, Pelaksana Tugas Ketua KPK, mengatakan penempatan anggota KPK di kementerian dan lembaga negara bertujuan untuk mengakselerasi pelaksanaan rencana aksi penyelamatan sumber daya alam yang telah ditandatangani.

“Anggota KPK akan menjadi analis dan semacam penghubung untuk memecah kebuntuan, serta mengakselerasi pekerjaan mereka,” katanya di Istana Negara, Kamis (19/3).

Ruki menuturkan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani pihaknya bersama kementerian dan lembaga negara lainnya juga akan menjadi pintu masuk KPK ke dalam kementerian, dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam.

Dengan begitu, proses pengelolaan dan perizinan sumber daya alam dapat dilakukan dengan lebih baik, sehingga memberikan tambahan penerimaan negara.

Johan Budi, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, mengatakan MoU yang dilakukan kali ini memperluas sektor sumber daya alam yang akan diselamatkan.

Tahun ini, KPK memasukkan sektor kelautan dan perkebunan untuk melengkapi sektor minyak-gas bumi, serta mineral-batu bara yang telah diawasi sebelumnya.

MoU itu sendiri akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi oleh kementerian dan lembaga untuk menyelamatkan sumber daya alam, dan kemudian dievaluasi dan diawasi pelaksanaannya oleh KPK.

“Kami akan monitor terus rencana aksinya, progresnya seperti apa, dan bagaimana time table-nya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper