Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Donatur WNI ke Suriah, Mabes Polri Proses Bekas Presiden ISIS Ini

Markas Besar Kepolisian RI menyatakan pihaknya sedang memproses mantan Presiden Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia Chep Hermawan, sosok yang diduga memberangkatkan 16 warga negara Indonesia ke Suriah.
Bekas Presiden ISIS Indonesia Chep Hermawan/Ilustrasi
Bekas Presiden ISIS Indonesia Chep Hermawan/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menyatakan pihaknya sedang memproses mantan Presiden Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia Chep Hermawan, sosok yang diduga memberangkatkan 16 warga negara Indonesia ke Suriah.

"Itu sudah sedang dilakukan penyelidikan. Prosesnya berjalan," katanya di gedung Humas Polri, Rabu (18/3/2015).

Menurut Rikwanto, Chep mengakui dirinya sebagai donatur keberangkatan 16 warga Indonesia ke Suriah yang saat ini ditahan oleh pihak keamanan Turki. Namun, pihaknya masih harus menyelidiki dan tidak mau gegabah. "Kita tidak serta merta menuduhnya jadi teroris," katanya.

Kepolisian, kata Rikwanto, akan mendalami pula kemungkinan sosok lain yang berperan donatur keberangkatan  warga negara Indonesia ke Suriah.

Menurutnya, tak sedikit warga Indonesia yang memiliki dana berlebih, kemudian memberangkatkan seseorang ke Timur Tengah dengan tujuan beribadah. "Nah dana itu untuk apa?," katanya.

Dia menuturkan kepolisian sudah mengantongi identitas para donatur tersebut dan sesuai catatan Badan Nasional Penanggulangan Teroris mereka adalah teroris.

Selain Polri, Badan Intelijen Negara juga akan menelusuri keterlibatan Chep Hermawan dalam memberangkatkan sejumlah warga negara Indonesia ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. 

"Ya kita kembangkan ke sana. Tapi pendalaman ke arah sana kita lakukan," kata Kepala BIN Norman Marciano di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa lalu.

Cecep Hermawan alias Chep Hermawan pernah mengklaim sebagai Presiden ISIS Indonesia, karena pernyataannya itu dia ditangkap Polisi di Cilacap, Jawa Tengah 12 Agustus 2014.

Chep bernama asli Cecep Hermawan bersama enam orang lainnya ditangkap Polisi di Cilacap Jawa Tengah, tetapi kepolisian membebaskan mereka karena sulit menjeratnya dengan Undang-undang Terorisme, dan KUHP lantaran belum melakukan sesuatu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper