Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terlibat Narkoba, Dua Prajurit TNI AD Ini Dipecat

Dua orang prajurit TNI AD, Sertu Chairul Akmal Panjaitan, Bintara Denpaldam I/Bukit Barisan, dan Koptu Budiman, Tamtama Kodim 0201/BS, diberhentikan secara tidak hormat dari dinas keprajuritan pada upacara di lapangan MaKodam I/BB Medan, Selasa (18/3/2015).
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, MEDAN - Dua orang prajurit TNI AD, Sertu Chairul Akmal Panjaitan, Bintara Denpaldam I/Bukit Barisan, dan Koptu Budiman, Tamtama Kodim 0201/BS, diberhentikan secara tidak hormat dari dinas keprajuritan pada upacara di lapangan MaKodam I/BB Medan, Selasa (18/3/2015).

Pangdam I/BB Mayjen TNI Edy Rahmayadi dalam amanatnya dibacakan Kasdam Brigjen TNI Cucu Somantri mengatakan pemecatan merupakan wujud keseriusan Kodam I/BB dalam menegakkan hukum secara tegas dan konsekuen.

Menurut Pangdam I/BB, apa yang dilakukan Chairul Akmal Panjaitan dan Budiman adalah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. "Tindakan ini diberikan agar dapat memberi efek jera kepada yang bersangkutan," ujar jenderal bintang dua itu.

Dia mengatakan pemberhentian secara tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD ini, tentu berdampak psikologis kepada keluarga, namun kenyataan ini harus dihadapi dengan lapang dada.

Diharapkan saat kembali ke masyarakat sebagai warga sipil biasa, saudara agar menjalani kehidupan dengan memilih profesi lain yang lebih baik untuk menghidupi keluarga. "Jangan sekali-kali menjadi semakin arogan dan merasa paling jagoan karena status sebagai mantan prajurit," ucapnya.

Pangdam I/BB berpesan kepada peserta upacara, bekerjalah dengan baik sesuai aturan dan norma yang berlaku. "Hadapi tugas dan kehidupan secara logis dan realitas, agar dapat mengakhiri dinas keprajuritan tanpa cacat dan mendapat kehormatan dari bangsa dan negara," katanya.

Dalam acara itu, Kasdam I/BB Brigjen TNI Cucu Somantri melepaskan pakaian dinas militer dan menggantikannya dengan pakaian sipil. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper