Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

35 Loyalis Ical Membelot ke Agung Laksono

Sedikit 35 kader loyalis Aburizal Bakrie (Ical) dikabarkan membelot dengan mendukung kepengurusan Agung Laksono.
Ketua Umum partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Sekjen Zainudin Amali melakukan jumpa pers, di Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Ketua Umum partai Golkar versi munas Ancol Agung Laksono (kiri) dan Sekjen Zainudin Amali melakukan jumpa pers, di Jakarta, Rabu (4/2/2015)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA - Sedikit 35 kader loyalis Aburizal Bakrie (Ical) dikabarkan membelot dengan mendukung kepengurusan Agung Laksono.

Saat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM untuk mendaftaran susunan kepengurusan, Ketua DPP Partai Golkar yang diakui pemerintah, Leo Nababan mengungkap di antara kader yang sebelumnya mendukung Ical dan kini merapat ke Agung Laksono a.l. Poempida Hidayatullah, Satya Widya Yudha, Rully Chairul Azhar, Robert Joppy Kardinal.

Leo tidak menjawab saat ditanya apakah pentolan Golkar di DPR seperti Setya Novanto dan Aziz Syamsudin turut masuk dalam daftar kepengurusan baru.

Susunan pengurus partai yang mencapai 377 orang, paparnya, berubah karena ada penambahan jumlah orang pada tiap posisi. Total posisi ketua umum, wakil ketua umum, dan sekretaris jenderal diisi oleh 43 orang, wakil sekretaris jenderal diisi 52 orang. Sedangkan bendahara menjadi 46 orang.

"Kami sudah melaksanakan amar putusan Mahkamah Partai Golkar yang meminta untuk mengakomodir kubu sebelah sana," katanya.

Dualisme Golkar bermula dari kembali majunya Ical sebagai Ketua Umum Golkar. Dalam munas yang berlangsung di Bali pada Desember lalu, Aburizal terpilih kembali sebagai ketua.

Hasil ini diprotes sebagian kader yang kemudian membuat munas tandingan di Ancol dan memecat Ical beserta kader pendukungnya. Agung Laksono terpilih sebagai ketua umum dalam munas tersebut.

Penyelesaian kisruh ini telah dibawa ke Kemenkumham, pengadilan negeri, hingga mahkamah partai. Mahkamah Golkar membacakan putusan sidang atas konflik dualisme kepengurusan partai di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Ada perbedaan pendapat di antara hakim mahkamah: mengesahkan kepengurusan Agung dan menanti upaya hukum tuntas.

Pekan lalu, Menteri Yasonna memutuskan menerima putusan mahkamah yang menyatakan menerima kepengurusan Agung. Dia memberi waktu pada Agung untuk menyusun daftar lengkap kepengurusan agar dapat disahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper