Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mandragate, Kejaksaan Agung Resmi Tahan Seniman Betawi Ini

Kejaksaan Agung telah resmi menahan aktor dan senimal Betawi, Mandra Naih selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, yang dimulai sejak tanggal 6 Maret 2015 sampai 26 Maret 2015.
Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga Komedian Betawi Mandra Naih (kiri) dikawal petugas provost saat tiba di Kejaksaan Agung , Rabu (25/2)/Antara
Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga Komedian Betawi Mandra Naih (kiri) dikawal petugas provost saat tiba di Kejaksaan Agung , Rabu (25/2)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah resmi menahan aktor dan senimal Betawi, Mandra Naih selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, yang dimulai sejak tanggal 6 Maret 2015 sampai 26 Maret 2015.

Mandra ditahan Kejaksaan Agung setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program acara siap siar di Lembaga Penyiaran Publik TVRI pada Tahun Anggaran 2012.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Sub Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Sarjono Turin ketika dikonfirmasi Bisnis di Jakarta, Jumat (6/3).

"Ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," tuturnya.

Selain ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, pemain film 'Si Doel Anak Sekolahan' tersebut juga rencananya bakal dicekal Kejaksaan Agung untuk bepergian ke luar negeri.

"Dicekal juga nanti," tukas Turin.
?
Selain Mandra, masih ada dua orang tersangka lain, yaitu Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen di TVRI, Yulkasmir.

Ketiganya dijerat Kejaksaan Agung dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper